victimofgip.414Avatar border
TS
victimofgip.414
Eks Ketua KPK Sarankan Anies Bawa Polemik Lahan YKSW Ke BANI
RMOL. Pemprov DKI Jakarta disarankan mengambil langkah hukum jika pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras tidak mau membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 meter seperti direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai Pemrov DKI sebaiknya melakukan mediasi dengan pihak YKSW untuk menjalankan rekomendasi BPK.

"Itu kalau ada konflik mediasi. Ya kan," katanya saat ditemui di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Sejauh ini, pihak Pemrov DKI memang sudah melakukan mediasi dengan pihak RSSW. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembatalan pembelian lahan atau paling tidak pengembalian kerugian negara sebesar Rp 191 miliar tersebut.

Menurut Bambang, jika memang belum ada titik temu dirinya menyarankan agar Pemrov membawa polemik tersebut ke Badan Arbitres Nasional Indonesia (BANI).

"Yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ungkapnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, BPK merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalaupun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Dalam temuan BPK pembelian lahan RS Sumber Waras terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar. BPK menilai pembelian lahan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama itu tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara. [nes]


http://nusantara.rmol.co/read/2017/1...-YKSW-Ke-BANI-

Kalau Sumber Waras tidak mau mengembalikan kan tinggal dibatalkan saja transaksinya uang dikembalikan seluruhnya.

YKSW tinggal jual lagi dengan harga yang lebih tinggi kepada pembeli lain.

Kalau tidak mau membatalkan justru jadi aneh. Padahal bisa punya kesempatan meraup untung lebih tinggi jika NJOP tanah itu memang tinggi.
0
3.7K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.