Beritahati.com, Serang - Sungguh biadab perbuatan ER (17), warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ini. Lantaran cintanya ditolak, remaja ini tega menghabisi nyawa gadis pujaannya berinisial SM (18), yang merupakan tetangga di desanya.
ER adalah tetangga korban dan juga adik kelas korban di salah satu sekolah SLTA di Serang. Keduanya memang saling kenal. Pelaku mengaku suka dengan korban, namun cintanya bertepuk sebelah tangan.
Brutalnya lagi, korban dirudapaksa sebelum dan sesudah meninggal dunia. Usai menghabisi nyawa korban, ER dibantu tiga rekan sekampungnya yakni Do, Roh dan Rud, menenggelamkan jasad korban di Sungai Cibongor.
Kasus pembunuhan ini berhasil terungkap tim Buru Sergar (Buser) Satuan Reskrim Polres Serang, setelah mayat korban sebelumnya ditemukan warga, Rabu (13/12). Mirisnya, pengungkapan kasus pembunuhan ini bertepatan dengan hari kelahiran korban, Jumat, 15 Desember.
Karena melakukan perlawanan, dua dari 4 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas petugas karena melakukan perlawanan saat diringkus di tempat persembunyiannya.
Kapolres Serang AKBP Wibowo menjelaskan peristiwa pembunuhan yang didalangi tersangka ER ini terjadi pada Kamis (30/11) lalu. Saat itu, korban sedang membantu ibunya mengantarkan pesanan kripik cireng ke Kampung Panembung. Di saat itu juga, korban bertemu dengan tersangka ER bersama dua rekannya.
“Karena ER adalah adik kelasnya, korban nurut saja ketika diajak bermain ke bantaran Sungai Cibongor. Ditempat yang sepi itulah, ER menyatakan cintanya namun ditolak korban,” tutur Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Heri Sugeng Priyanto, Kabag Ops Kompol Agung Laksono, Kasat Reskrim, AKP Gogo Galesung, Kaur Binops Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose, Jumat (15/12).
Diduga karena kesal dan malu, korban kemudian diseret ke pinggir sungai lalu dirudapaksa oleh tersangka ER, sedangkan tersangka DO dan Roh memegangi tangan dan kaki korban.
Saa dirudapaksa itulah, korban berusaha melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong. Karena khawatir teriakannya terdengar warga, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara membenturkan kepala korban ke batu. Tak sampai disitu, kepala korban juga dibenamkan ke sungai.
“Setelah meninggal dunia, korban yang sudah tidak bernyawa kembali disetubuhi pelaku,” ungkap kapolres.
Untuk menghilangkan jejak kejahatan, ketiga pelaku dibantu Rud (28), yang baru datang kemudian berupaya mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam sungai Cibongor. Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air kemudian dipalang dengan bambu supaya jasad tidak menyembul ke permukaan air.
“Setelah 3 hari berada di dasar sungai, mayat korban menyembul ke permukaan akibat debit air naik hingga akhirnya ditemukan warga pada Rabu (13/12) kemarin,” kata Kapolres.
Setelah mendapatkan keterangan dari tim dokter forensik, Tim Buser yang dipimpin langsung AKP Gogo Galesung langsung melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, keempat pelaku berhasil diringkus Tim Buser di lokasi yang berbeda.
“Saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan. Barang bukti motor milik korban serta beberapa alat bukti lainnya sudah kita amankan,” kata Kapolres
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup," tandas AKBP Wibowo.
Sumber
Korban adalah ponakan temennya ortu ane. Denger ceritanya si pelaku setelah bunuh korban tanpa berdosa dan berasa keren update status di fb