kasihan.bapakAvatar border
TS
kasihan.bapak
Pak Anies, Jual Beli Lahan Sumber Waras Ilegal


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan soal kisruh pembelian lahan RS Sumber Waras. Kasus ini belakangan kembali jadi sorotan karena Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Mulyadi enggan menggembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
"Lahan yang dibeli itu merupakan lahan hasil patungan sejumlah warga keturunan yang menjadi anggota Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui (Tjandra Naya) yang kemudian berganti nama menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Sampai sekarang," kata Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, Kamis (14/12/2017).

Pada 3 Januari 1956, YKSW yang masih bernama Yayasan Kesehatan Tjandra Naya mendirikan Rumah Sakit Sumber Waras di lahan seluas 6,8 hektare. Lahan dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.

"Berdasarkan Pasal 5 UU No 16 Tahun 2001, aset yayasan tidak boleh dipindahtangankan, apalagi dijual. Pelanggaran atas pasal ini dapat dikenai pidana," imbuh Amir.

Pasal 5 UU No 16 Tahun 2001 menyatakan bahwa kekayaan yayasan baik berupa uang, barang maupun kekayaan lain yang dimiliki yayasan, berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan atau pihak lain yang punya kepentingan terhadap yayasan. Dengan demikian kata Amir, berarti tindakan Ketua YKSW Kartini Mulyadi menjual lahan RSSW seluas 3,64 hektare kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ketika itu menjabat Plt Gubenur DKI telah melanggar UU No 16 ini.

Pelanggaran terhadap pasal ini diatur pada Pasal 70, dimana ayat 1-nya menyatakan, pelanggaran terhadap Pasal 5 dapat dipidana selama lima tahun. Sementara Ayat 2 Pasal 70 menyebut, hukuman pidana dapat ditambah kewajiban mengembalikan uang, barang, atau kekayaan yayasan yang dialihkan atau dibagikan.

"Jadi karena penjualan lahan seluas 3,64 hektare itu oleh Kartini melanggar UU No 16 yang berkonsekuensi pidana, maka pembelian lahan itu oleh Ahok adalah transaksi gelap atau ilegal," tegas Amir.

Karenanya pula, Amir mengatakan situasi ini membuat posisi Pemprov DKI menjadi rawan digugat secara class action oleh YKSW. Sehingga dia menyarankan untuk segera melakukan antisipasi sebelum terlambat.

"Langkah yang terbaik adalah segera mendesak KPK menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus Sumber Waras agar tidak ketempuan," tegas Amir.[dem]

sumber waras


mahokers harap tabah ya, sepertinya sang cahaya rembulan akan lebih lama meringkuk di sel
secara politis, pdip dan jokowi juga tidak akan biarkan mahok bebas menjelang pilpres 2019
hanya akan bikin gaduh dan buat citra jokowi akan makin anjlok di pilpres 2019


emoticon-Turut Berduka emoticon-Mewek emoticon-Wakaka
0
4K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.