• Beranda
  • ...
  • Arsitektur
  • Berbagai Pungli RT/ RW/ Pengurus Perumahan saat Pembangunan atau Renovasi Rumah

urnotaloneAvatar border
TS
urnotalone
Berbagai Pungli RT/ RW/ Pengurus Perumahan saat Pembangunan atau Renovasi Rumah
Halo agan2,

Kita sebagai pemilik rumah pasti dipungut biaya bulanan untuk keperluan ini & itu setiap bulan.
Kalau uang iuran sampah dan keamanan memang wajar dan semua pasti tidak menolak.

Namun ada yang menarik perhatian ane, yaitu pungutan untuk warga yg melakukan pembangunan atau renovasi rumah.
Alasannya utk kompensasi kerusakan jalan. Padahal tidak ada kaitan yg jelas kerusakan seperti apa.
Mereka selalu memakai dalih kesepakatan warga, padahal jelas banyak yg gak sepakat. emoticon-Big Grin
Bukannya jalan tidak semerta2 rusak oleh truk2 kecil?
Kecuali yg masuk truk2 tronton dan buldozer, kayak bangun mall. emoticon-Nohope

Besar pungutan bervariasi, ada yg 500rb, 1juta, atau 2juta keatas.
Ada perumahan yg menerapkan sbg jaminan, jadi kalau tidak ada kerugian/ kerusakan jalan, maka jaminan dikembalikan. Ini masuk akal sebetulnya. emoticon-shakehand
Ada emang murni pungli, jadi mau bongkar rumah harus bayar dulu & tdk akan dikembalikan.
Adakah payung hukum untuk menghindari hal ini? emoticon-Embarrassment

Bagaimana dengan pendapat dan pengalaman agan2 kaskuser? emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)
Sharing yuk... emoticon-Kaskus Lovers
Jangan sampai pungli menjadi hal yg lumrah karena semua melakukannya.


Quote:



Masukan kaskuser:

Quote:
Diubah oleh urnotalone 30-04-2018 13:35
tata604
tata604 memberi reputasi
1
13.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Arsitektur
Arsitektur
icon
3.3KThread1.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.