mol.ontaAvatar border
TS
mol.onta
Sandi Sebut TGUPP pada Masa Kepemimpinannya seperti UKP4 Era SBY
Sandi Sebut TGUPP pada Masa Kepemimpinannya seperti UKP4 Era SBY
Nursita Sari
Kompas.com - 23/11/2017, 16:56 WIB


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017).ndak usah melotot juga kali pak ,(KOMPAS.com/NURSITA SARI)


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan dirinya seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"TGUPP dirasakan perlu sekali. Ini delivery unit sebetulnya. Kalau di zamannya Pak SBY kan UKP4 namanya," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017).

Sandi memastikan TGUPP akan diisi orang-orang terbaik pada bidangnya. Dia memastikan TGUPP tidak akan menjadi tempat penampungan mantan tim sukses Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sandi mengaku sudah mengkomunikasikan TGUPP ini dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Menurut Sandi, Taufik memiliki pandangan yang sama dengan Anies dan dirinya soal tim tersebut.

Baca juga : Sandi: Kami Pastikan TGUPP Bukan Tempat Penampungan Tim Sukses

"Alhamdulillah sama Pak Taufik sama frekuensinya dan kami lihat bagaimana untuk membangun ke depannya," kata Sandi.

Sebagai informasi, UKP4 dibentuk oleh SBY saat menjabat sebagai presiden. UKP4 berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugasnya, UKP4 bekerja sama dengan wakil presiden dan berkoordinasi serta memperoleh informasi dan dukungan teknis dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah (pemda), serta pihak lain yang terkait.

Baca juga : Sumarsono: Saya Khawatir TGUPP untuk Menampung Mantan Tim Sukses Anies

Tugas UKP4, menurut Pasal 3 Perpres 54/2009, adalah membantu presiden dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pembangunan sehingga mencapai sasaran pembangunan nasional dengan penyelesaian penuh.

Masa tugas deputi-deputi UKP berakhir pada 31 Desember 2014. Presiden Joko Widodo tidak memperpanjang atau mempertahankan UKP4.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...i-ukp4-era-sby


"Ini Penghinaan Kepala Negara" by aSU

jadi paham sekarang siapa kepala negara ? emoticon-Mad (S)
0
2.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.