Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baronxineAvatar border
TS
baronxine
Penjelasan Anies tentang Program DP Nol Rupiah
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program DP 0 Rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rusunami. Hal ini disampaikannya dalam pidato tanggapan dalam rapat paripurna soal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 di Gedung DPRD, Senin (201/11/2017).

"Saya jelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta, yang sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami)," ucap Anies.

Implementasi Program DP 0 Rupiah didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

"Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan program perumahan pemerintahan pusat dan/atau pemerintah daerah," ujar Anies.

Baca juga : Sandi Enggan Ungkap Lokasi Lahan DP 0, walau Ditanya 20 Kali

Secara lengkap, pasal 17 berbunyi, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Anies juga menjelaskan skema penyediaan rumah yang akan ditempuh melalui pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...-dp-nol-rupiah

jadi fix ya berupa rusun bukan rumah tapak emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin

0
2.2K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.4KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.