• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Dokter tidak kebal hukum ಠﭛಠ Jangan suka nyinyir bikin teori sendiri (`ω´)

babygani86
TS
babygani86
Dokter tidak kebal hukum ಠﭛಠ Jangan suka nyinyir bikin teori sendiri (`ω´)
Dokter tidak kebal hukum. Silahkan laporkan jika merasa tidak puas atau ada pelanggaran.

Quote:


Quote:



Pasal 7 Kode Etik Kedokteran
Seorang dokter wajib hanya memberikan surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.


Quote:



Quote:


Undang-undang No 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Pasal 1 ayat 14
Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) adalah lembaga berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi.



Spoiler for Referensi:


Spoiler for Dokter yang menolak BPJS:


Spoiler for Dokter menolak pasien:


Diubah oleh babygani86 14-12-2017 03:41
0
42.1K
248
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.