londo.046Avatar border
TS
londo.046
Fenomena Motor "Pedotan"...


Gambar hanya ilustrasi...

Quote:


Sepeda motor... Alat transportasi cepat, efisien, dan praktis... "Ketidak mampuan" yang punya wewenang untuk menyediakan sarana transportasi umum yang memadai, menjadi alasan mengapa sepeda motor, menjadi alternatif utama orang untuk mobilitas hariannya...

Kebutuhan sepeda motor yang semakin naik, membuat ATPM dan lembaga pembiayaan mempermudah cara kepemilikan sepeda motor... Lihat saja perang promo dari leasing yang semakin gila... Dengan uang muka hanya 500 rebu, identitas (Copy KTP dan KK) dan keterangan tempat tinggal (rekening listrik 3 bulan terakhir) seseorang sudah bisa membawa pulang seekor bebek eh, sepeda motor...

Semakin mudahnya memperoleh sepeda motor, membuat beberapa 'oknum' memanfaatkan hal ini... Motor yang masih dalam angsuran (belum lunas) yang artinya hanya punya Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK (karena BPKB atau, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, masih ada di leasing), dijual bebas... Motor-motor seperti inilah yang sering di sebut dengan motor pedotan, motor separo... Dalam bahasa jawa, Pedot artinya putus... Ya bayar cicilan nya yang putus... Separo atau separuh, ya karena suratnya cuma satu...

Penjual motor dengan surat yang tidak lengkap seperti ini tergolong manusia berani dan nekat... Jelas, tindakan tersebut salah... Di akad kredit, pasti sudah ada ayat atau pasal yang tidak memperbolehkan pengkredit untuk menjual motornya... Ancaman sangsinya pun jelas, tapi entah kenapa, tetap saja mereka berani melakukan hal itu... Apakah ada kerjasama dengan pihak dalam???

Motor dengan status PDT alias pedotan, tidak hanya karena tunggakan kredit di leasing... Bisa juga karena motor diagunkan ke bank, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya... Sialnya, meski jelas-jelas hutang, mereka tetap saja nekad tidak melunasi hutangnya, dan malah mejual motornya... Lagi, mereka tidak takut dengan aturan yang mengikat mereka... Alasannya apa??? Kurang jelas...



gambar hanya ilustrasi...

Adanya penawaran (motor) tentu karena ada permintaan... Inilah gilanya... Kok ada orang yang mau-mau nya menggunakan barang ilegal seperti motor bodong ini... Apa alasan mereka??? Dari pengamatan yang gw lakukan, alasan mereka antara lain...

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Pemilik dan pemakai motor separuh, bukan nya tidak sadar dengan apa yang mereka lakukan... Mereka tau itu salah, tapi ya gitu, sudah tau salah, tetap nekad... Dibilang ini manusiawi, kok ga juga... Mereka melakukan beberapa cara untuk mengelabuhiDC maupun Polisi... Seperti apa???

Quote:


Quote:


Perilaku curang apapun bentuknya, itu ga baik... Kalo saran gw sih, daripada beli motor separo, mending beli motor yang resmi... Mahal boss??? Kalo gengsi lu tinggi, iya... Tapi kalo tujuan lu beli motor untuk mobilitas, dana 2,5 sampai 3 jeti lu bisa kok dapat bebek tahun 2000an dan layak pakai... Gw adalah orang yang paling anti kredit motor... Kalo punya duit ya beli cash, kenapa??? buat gw kredit motor hanya dilakukan oleh orang bodoh... Membayar hanya untuk barang yang nilainya akan terus turun, turunnya ga kira-kira lagi... Monggo direnungkan, dan dibantah juga boleh... Salam Damai...


Ciaooo...
Justika1118
Saputraromadhon
Saputraromadhon dan Justika1118 memberi reputasi
3
60.2K
233
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.