irenahartoyo
TS
irenahartoyo
Kominfo: Jangan Buru-buru Registrasi Ulang SIM Card
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) angkat suara tentang tingginya minat masyarakat untuk mendaftar ulang kartu seluler atau SIM (Subscriber Identification Modul) Card. Kominfo meminta masyarakat tidak terburu-buru mendaftarkan nomor telepon selulernya.

“ Jangan terburu-buru,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, di Jakarta, ditulis Rabu 1 November 2017.

Ahmad mengatakan, waktu pendaftaran ulang kartu SIM berlaku sampai 28 Februari 2018. Meskipun masih lama, dia juga meminta masyarakat untuk tidak terlena, sehingga ramai-ramai mendaftar di hari-hari akhir.

“ Jangan di detik-detik akhir juga,” kata dia.

Dia mengingatkan pelanggan untuk memasukkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

“ Tinggal masukkan NIK dan nomor KK-nya. Santai saja,” kata Ahmad.

https://m.dream.co.id/dinar/kominfo-...g-171101c.html
Diubah oleh irenahartoyo 04-11-2017 19:21
0
15.1K
114
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.