rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Patroli Siber Terus Pantau Aktivitas Saracen di Medsos Meski Penyidikan Selesai


Jakarta – Para tersangka penyebar ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan oleh jaringan kelompok Saracen telah memasuki tahap penyelesaian oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun ada beberapa nama yang berkasnya masih terus dilengkapi atas petunjuk jaksa peneliti, yakni Asm Dewi dan Jasriadi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, Meski penyidikan telah selesai, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menegaskan, polisi masih memantau aktivitas kelompok tersebut di media sosial. “Tetap running. Kami monitor lah oleh patroli siber di medsos,” ujar Fadil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Selain itu Fadil memastikan, para penyidiknya akan mengusut para pelaku ujaran kebencian yang masih beredar di media sosial. “Kalau ada denyut kehidupan yang isinya hate speech, berita berita bohong, pasti kami tindak lanjuti,” kata Fadil.

Adapun dalam kasus tersebut Fadil mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah bendahara Tamasya Al Maidah Riandini. Menurut Fadil ada aktivitas antara Riandini dengan anggota Saracen, serta pemberian uang. Namun, hal itu tidak berkaitan dengan pemesanan konten ujaran kebencian. “Sampai saat ini, mereka memesan untuk dibantu untuk sosialisasi Tamasya Al Maidah. Itu saja,” ujar Fadil.

Saracen berkontribusi dalam menyebarkan konten kebencian selama Pilkada Serentak 2017. Polisi telah menangkap empat pengurusnya dan menetapkannya sebagai tersangka. Kelompok tersebut menyebarkan proposal ke pihak pemesan yang isinya paket untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA. (Selengkapnya)

Pantau Terus Pak, Biar SARACEN Kapok
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.