moderatorccdAvatar border
TS
moderatorccd
Foto-Foto Ahok-Cak Imin di Mako Brimob Beredar, Makin Tegap Lho!
Foto-Foto Ahok-Cak Imin di Mako Brimob Beredar, Makin Tegap Lho!

medan.tribunnews.com

Oct 28, 2017 5:46 AM



Instagram

TRIBUN-MEDAN.com, DEPOK-- Setelah 172 hari atau sekitar 5 bulan lebih menghuni penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Makob) Brimob di Kalapa Dua, Depok, foto terakhir Ahokberedar di media sosial.

Foto Ahok itu beredar usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar yang ditemani beberapa pengurus partai tersebut, Jumat (27/10/2017) usai salat Jumat.

Tidak jelas apa maksud berbedarnya fotoAhok satu hari menjelang peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017 ini.

Ahok --panggilan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-- menjalani hukuman selama 2 tahun di Rutan Brimob pada 10 Mei 2017 dini hari.

Dia dijatuhi kumuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti melakukan penodaan atau penistaan agama Islam.

Ahok menerima putusan tersebut atau tidak melakukan banding meski pengacara dan pendukungnya menyarankan untuk melakukan perlawanan secara hukum.

Dia juga kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah menggantikan pendahulunya, Joko Widodo, yang terpilih menjadi Presiden RI.

Foto Ahok Beredar

Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, foto Ahokberedar di Medsos itu pertama kali muncul di akun twitter Bambang Susanto @masbams70 sekitar 14 jam lalu atau Jumat (27/10/2017) siang.

Bambang Susanto adalah Wakil Bendahara Umum PKB yang bersama Wakil SekjenPKB Dita Indah Sari menemani Cak Imin --panggilan Muhaimin Iskandar-- menemuiAhok.

Akun @masbams70 mengeluarkan foto pertemuan Cak Imin-Ahok itu setelah ditanya oleh anggota Fraksi PKB DPR RI Alamudin D Rois atau pemilik akun twitter @alamudin_dr.

Alamudin tidak yakin ketika @masbams70 mengaku baru bertemu Ahok.

Simak twit @masbambs70, @Dita_Sari_, dan @alamudin_dr sebelum foto Ahoktersebar.

Bambang Susanto‏@masbams70: Breking news: barusan ngantar ketum @cakiminpkb ke Mako Brimob bezuk Ahok, lepas rindu katawa ketiwi

Bambang Susanto‏ @masbams70: Brsm juga @Dita_Sari_

Dita Indah Sari‏ @Dita_Sari_: Barusan nemenin @cakiminpkb besuk Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua. Kondisi sehat, ngobrol cukup lama. Bareng om @masbams70 @DPP_PKB

Bambang Susanto‏ @masbams70: Ni lg brsm @cakiminpkb diterima Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail di Mako Kelapa Dua sblm bezuk Ahok @alamudin_dr

Alamudin D Rois‏ @alamudin_dr  kemudian me-retweet cuitan Bambang Susanto sambil menanyakan Ahok. Dia seperti bercanda menulis, apakah Ahok masih tadarusan Al Quran.

@alamudin_dr: @masbams70: Ahok e mana ? Sajak e bar Jumat an masih ndarus Alquran.

Bambang Susanto‏ kemudian menunjukkan foto Ahok dan Cak Imin.

Bambang Susanto Retweeted Alamudin D Rois: Photo yg ada Ahok copyright di pak ketum @cakiminpkb, gus..Replying to @alamudin_dr @cakiminpkb: Niki gus @alamudin_dr nek kurang percaya.

Maka muncullah foto Ahok dan Cak Imin di Rutan Mako Brimob.

Dalam foto itu terlihat Ahok memakai kaos hijau, berkaca mata, bercelana panjang hitam dan bersepatu hitam.

Ahok yang berkaca mata terlihat rapi. Kaos yang ia pakai dimasukkan dalam celana. 

Kaos yang dipakai Ahok terlihat sederhana, bukan kas bermerk terkenal, dan bagian lehernya seperti melengkung.

Warna hijau kaos pun terlihat mulai memudar atau belel.

Jika diperhatikan, Ahok terlihat cukup sehat. Tubuhnya tak lagi segemuk ketika ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bisa jadi karena Ahok rajin olah raga di dalam Rutan Brimob seperti dijelaskan sejumlah orang, seperti Djarot Saiful Hidayat, setelah membesuk dia

Sementara itu, Cak Imim memakai kemeja batik coklat, celana warna krem, berkaca mata, dan sepatu coklat tua.

Keduanya sama-sama berdiri meski di sekitarnya banyak terdapat bangku yang dibungkus kain putih, seperti layaknya bangku di sebuah pesta tau aula.

Ruangan tempat pertemuannya juga seperti aula.

Di belakang mereka tempat meja yang di atasnya terdapat beberapa botol minuman mineral.

Tampak seorang petugas laki-laki yang tengah merapikan minuman tersebut.

Ada juga ibu-ibu berkemeja batik, memegang handphone berdiri tak jauh dari Ahok-Cak Imin.

Tidak jelas apa yang dibicarakan Ahok-Cak Imin dalam pertemuan sekitar 45 menit itu.

Yang jelas, PKB adalah partai pendukung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

Pada putaran pertama, partai ini mendukung pasangan Sylviana Murni-Agus Harimurti Yudhoyono.

Inilah foto tersebut.

Perjalanan Ahok sampai di Penjara

Perjalanan Ahok sampai masuk penjara bermula dari ceramahnya di depan warga Kepulauan Seribu pada September 2017.

Saat itu dia berbicara atau mengingatkan warga agar bebas dalam memilih pada Pilkada DKI 2017 dan tidak usah takut dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51. Surat ini berisi kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin muslim.

Video omongan Ahok itu kemudian diunggah di medsos oleh sejumlah pihak, termasuk Bun Yani, yang memicu kemarahan publik dan berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Persidangan kasus ini berlangsung PN Jakarta Pusat di Kemayoran dan kemudian dipindah ke Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Setelah melakukan beberapa kali persidangan, pada Selasa (9/5/2017), majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar majelis hakim saat menjatuhkan vonis.

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan di antaranya saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa oleh pengacara Ahok. 

Adapun Jaksa sebelumnya mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500". 

Pasal 156a KUHP berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Majelis hakim juga langsung memerintahkan agar Ahok ditahan. Karena itu, begitu vonis haki dijatuhkan, Ahok langsung digiring masuk ke Lapas Cipinang pada 9 Mei 2017 tersebut.

Dipindah ke Makob Brimob

Penahanan Ahok memunculkan gelombang unjuk rasa dari sejumlah simpatisannya.

Atas pertimbangan aparat keamanan, penahanan Ahok kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Depok.

 Polri mengatakan, pemindahan ini guna meredam aksi simpati pendukung Ahok.

"Karena simpatisan banyak ikut ke Cipinang, waktu diperintahkan ditahan di sana langsung banyak yang ke sana, ibu-ibu dan anak-anak juga ikut. Mereka mengganggu aktivitas masyarakat dan buat lalu lintas macet," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Rabu (10/5/2017).

Menurut Rikwanto, bila Ahok tidak dipindahkan maka aksi  pendukungnya akan semakin menjadi. 

Rabu (10/5/2017) dini hari, Ahok pun resmi menghuni Rutan Mako Brimob.

Jika dihitung sejak jatuhkan vonis atau 9 Mei 2017 sampai beredarnya foto Ahok atau Jumat (27/10/2017) berarti Ahok telah menghuni penjara selama 172 hari atau 5 bulan lebih. (Suprapto)

Foto-foto Ahok



Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). Pertemuan mereka seperti di sebuah aula yang akan menjadi tempat acara tertentu. (twitter @masbams70)



Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). (twitter @masbams70)



Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdiri di sebuah ruangan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Di belakangnya tampak petugas tengah merapikan minuman mineral di atas meja. (twitter @masbams70)

http://medan.tribunnews.com/amp/2017...akin-tegap-lho
0
26.2K
228
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.