POJOKSATU.id, JAKARTA – Ada saja kelakuan para pembuat berita hoax dengan tujuan untuk mendeskridikat pihak-pihak tertentu. Termasuk miras berlebel ‘halal’ dari Majelis Ulama Indonesia.
Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meminta Polri secara khusus untuk memburu pembuat hoaks berupa foto wiski dan wine berlabel halal.
Sebab, foto yang beredar dan viral di media sosial itu sudah meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman keras apapun.
Apalagi produsen miras dengan foto berlabel halal yang kini viral juga tidak pernah mengurus sertifikasi di MUI.
“Mungkin foto itu di luar negeri dan tidak di Indonesia. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan MUI atau Kemenag,” katanya, Selasa (24/10).
Ia juga menyatakan, sertifikasi halal MUI tidak pernah dikeluarkan untuk produk minuman keras.
“Kalau sertifikasi halal ya dari MUI tapi kami tidak pernah mengeluarkan label halal untuk minuman keras jenis apapun,” tegasnya.
Zainut menambahkan, MUI memang menjadi pihak yang paling dirugikan oleh viral foto miras berlabel halal.
Namun demikian, kata Zainut, MUI tak akan melaporkannya ke polisi.
“Itu bukan delik aduan. Jadi tanpa harus lapor, polisi sudah bisa menindaklanjuti,” ucapnya.
Dia menyatakan, produk yang wajib disertifikasi kehalalannya hanya yang beredar di Indonesia.
Hal itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan sertifikasi kehalalan produk di mancanegara bukan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ataupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan
Kosmetika (LPPOM) MUI.
“Produk-produk LN yang mau masuk Indonesia harus didaftarkan untuk disertifikasi halal ke BPJPH. Kalau belum lewat BPJPH tidak akan dapat label halal,” tegasnya.
Sayangnya, tak sedikit juga akun-akun di twitter yang mengunggah kabar hoax tersebut dengan disertai foto dan pendapat yang memojokkan pihak tertentu.
Seperti akun @ratnik_krijger ini yang menulis:
“makin ancor aje nich negara… Gara2 SERTIFIKASI #HALAL MUI di CABUT miras pun di HALAL kan skrg. Mau Bukti apa lagi KEDZOLIMAN NEGERI ini?”
Atau juga akun @bangyupi_006 yang memojokkan Nahlatul Ulama.
“Mungkin sertifikat halal miras keluaran NU JIL ato NU Cab. Kristen pimpinan @saidaqil @nu_online @sahaL_AS @AlissaWahid @zuhairimisrawi,” tulisnya.
Sementara akun @jhony_ohox menulis:
“Oh ini toh maksutnya pemerintah mengambil alih sertifikasi halal dari MUI gunanya untuk mengHALALkan MIRAS!? #MIRIS,” katanya.
http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/10/24/heboh-mui-berikan-label-halal-miras-impor/
Fitnah keji dari golongan yang benci kepada MUI, sudah tau kita semua siapa yang benci banget pada MUI