mtx98Avatar border
TS
mtx98
Tegas! MK: Hukuman Mati untuk Koruptor Itu Konstitusional


JAKARTA - Wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi terus menuai pro dan kontra di Indonesia. Sejumlah aktivis antikorupsi mendukung adanya wacana tersebut guna membuat efek jera bagi koruptor..

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, hukuman bagi pelaku korupsi merupakan konstitusional apabila diterapkan dalam hukum pidana di Indonesia.

"‎Kalau MK tidak dalam kapasitas mendorong tapi silahkan saja kalau itu memang dirumuskan oleh pembentuk undang-undang. Yang ‎pasti dalam perspektif MK hukuman mati itu konstitusional. Jadi sepanjang itu dirumuskan baik oleh pembentuk undang-undang itu tidak ada masalah," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Fajar mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mendukung wacana tersebut. Akan tetapi, ia memastikan pemberlakuan hukum mati bagi pelaku koruptor tidak melanggar undang-undang.

Kemudian, lanjut dia, ‎berdasarkan putusan MK sebelumnya hukum mati merupakan aturan yang konstitusional apabila diterapkan guna membuat efek jera ‎bagi pelaku korupsi.

"‎MK tidak bilang mendorong tapi berdasarkan putusan-putusan terdahulu itu hukuman mati itu konstitusional dan tidak melanggar undang-undang. Sekiranya itu disepakati oleh pembentuk undang-undang untuk dituangkan kedalam undang-undang maka diberi sanksi kepada koruptor itu sah dan silakan saja," tukasnya. (sym)

https://news.okezone.com/read/2017/1...widgetPopuler8
0
15.9K
180
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.