• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Amerika Serikat, Negara Yang Tidak Mengenal Pasal Penghinaan Presiden + Hate Speech

white.supremacyAvatar border
TS
white.supremacy
Amerika Serikat, Negara Yang Tidak Mengenal Pasal Penghinaan Presiden + Hate Speech
Mungkin tidak semua teman teman kaskuser tahu, bahwa negara sekaliber dan semaju Amerika tidak mengenal hate speech dan pasal penghinaan presiden.

Ya, Negara Amerika Serikat sangat memperbolehkan warga atau rakyat nya menghina mencaci memaki berkata kata kotor kepada presiden amerika serikat, sepanjang bukan ancaman terhadap keselamatan jiwa sang presiden gan.



Kebebasan berbicara di Amerika tertuang dalam konstitusi amandemen pertama. Bahwasanya, setiap warga negara amerika bebas berbicara apapun dimuka umum, apa saja, sepanjang tidak mengancam nyawa.

Di Amerika Serikat, presiden sangat diperbolehkan untuk dimaki difitnah dicaci..
Tidak akan ada yang melarang dan tidak akan ada yang ditangkap.

Presiden bukanlah raja yang harus dihormati dan ditakuti dengan berbagai ancaman pasal pasal yang tidak berguna, tapi presiden harus sadar diri, dirinya dipilih oleh rakyat, dan mengemban amanat jutaan manusia bukanlah perkara mudah. Ini sama saja seperti kembali ke zaman kerajaan.

Amerika tidak pernah ambil pusing dengan cacian fitnah dan hinaan kepada presiden nya.
Rakyat amerika sibuk memfitnah memaki dan mencaci presiden nya, sedangkan presiden nya sibuk untuk membahagiakan rakyatnya.


======================

Selamat malam, teriring salam dari tengah Indonesia.

Sumber: Ts Sendiri atau pemikiran sendiri.
Diubah oleh white.supremacy 28-09-2017 18:26
0
6.6K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.