metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Wiranto Pertanyakan Esensi Aksi 299


Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempertanyakan demonstrasi gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tugu Tani dan depan gedung DPR. Apalagi, dua isu yang dituntut demonstran sudah ditangani pemerintah.

 

Demonstrasi yang berpusat di Tugu Tani, Jakarta Pusat, menuntut penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Padahal, permasalahan PKI sudah diatur dalam Ketetapan MPRS 25 Tahun 1966.


Baca: Polisi Kawal Aksi 299 tanpa Senjata Api


Tap MPRS itu mengatur larangan organisasi yang berafiliasi dengan komunisme, marxisme, dan leninisme. Bahkan pemerintah juga mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur larangan ormas dengan ideologi radikal yang bertentangan dengan Pancasila.

 

'Artinya ekstrim kanan dan kiri yang ganggu Pancasila sudah kita larang, pemerintah sudah larang, yang didemo apa lagi? Saya tanya pada tokoh yang di demo apa lagi?,' kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.

 

Wiranto menegaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah diterbitkan. Jika seseorang ingin menggugat, bisa menempuh jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi.

 

Demonstrasi tak akan berpengaruh banyak. Wiranto menilai, demonstrasi yang berjilid-jilid hanya membuat pengusaha khawatir.


Baca: Fadli Zon dan Agus Hermanto akan Terima Peserta Aksi 299


Beberapa pengusaha pernah bertanya mengenai situasi yang justru terlihat mencekam. Ia berharap demonstran mengurungkan niat untuk berdemonstrasi.

 

'Teman pengusaha tanya ke saya gawat enggak? Perlu ke luar negeri apa enggak? Coba, kan ini merugikan kota, yang belum demo saya harap berpikir jernih jangan sampai dapat diombang-ambingkan sesuatu yang gak jelas,' kata Wiranto.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...sensi-aksi-299

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Yusril Minta Majelis Hakim Konstitusi Tayangkan Video HTI

- FAPP Yakin MK Tolak Gugatan Perppu Ormas

- MK Diminta Tolak Judicial Review Perppu Ormas

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
14.7K
153
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.