penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Bunda Sitha, Si Cantik 'Kutu Loncat' yang Terjaring OTT KPK
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno diketahui kerap berpindah-pindah partai. Kini, perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sitha dilantik sebagai Wali Kota Tegal pada 23 Maret 2014. Bersama pasangannya, Nursoleh, Sitha diusung oleh Partai Golkar dalam Pilwalkot Tegal 2013. Keduanya mengungguli pasangan Ikmal Jaya-Edy Suripno.

Sebelum dilantik menjadi Wali Kota, Sitha diketahui mendaftar sebagai caleg di Pemilu 2014. Bunda Sitha mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPR dari Partai NasDem.


Bahkan dokumentasi Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR (Model BB-11) milik Sitha masih ada di website KPU. Model BB-11 milik Bunda Sitha diteken oleh Ketum NasDem Surya Paloh dan Patrice Rio Capella yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen NasDem.

Cap dan keterangan nama NasDem juga terpampang jelas pada dokumen itu. Diketahui, Sitha maju sebagai caleg dari Dapil Jawa Barat X pada 2014 lalu.

Pindah-pindah partai seperti ini identik dengan istilah 'kutu loncat'. Banyak politikus, termasuk di daerah, yang melakukan ini untuk mengejar angan-angannya. Salah satunya adalah untuk maju dalam Pilkada.

Baca juga: PNS Senang Bunda Shita Dibekuk KPK, Ganjar: Ada Problem Internal

Wakil Sitha, Nursoleh sendiri merupakan kader Golkar dan pernah tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tegal. Sitha dan Nursoleh dikabarkan tidak akur meski sama-sama memimpin Kota Tegal.

KPK mengonfirmasi penangkapan Bunda Sitha terkait suap di sektor kesehatan. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik Ruang ICU Kardinah.

Dalam dokumen daftar riwayat hidupnya, Sitha menuliskan soal riwayat perjuangannya. Banyak kegiatan dia yang terkait dengan sektor kesehatan. Mulai dari penyuluhan kanker mulut rahim, penyuluhan bahaya merokok, pengobatan gratis, dan seminar-seminar kedokteran.

Baca juga: Bunda Sitha yang Ditangkap KPK Ingin Maju Lagi di Pilwalkot Tegal

Tak hanya itu, Sitha pun diketahui memiliki riwayat pendidikan yang cukup memukau. Dia adalah lulusan School of Hotel Administration, Cornell University, Amerika Serikat. Sitha juga menempuh pendidikan di Steigenberger Hotelfachschule, Bad Reichenhall, Muenchen, Jerman.

Dia pun menempuh pendidikan sekolah menengahnya di Belanda, Bangkok, dan Palembang. Sekolah dasarnya, selain di Palembang, dia tempuh di Frankfurt, Jerman.

Riwayat pekerjannya tak kalah hebat. Sitha pernah menjadi President Director hingga komisiaris di beberapa perusahaan multinasional.

Baca juga: Sebelum Kena OTT, Golkar Sudah Tak Dukung Sitha ke Periode Kedua

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara soal OTT terhadap Bunda Sitha ini. Mengaku kenal baik, dia menyatakan prihatin mengenai kasus OTT yang terjadi pada Sitha.

"Sedih, prihatin. Saya kenal baik, tidak menyangka. Introspeksi bagi semuanya khususnya saya untuk lebih memahami terkait area rawan korupsi," tutur Tjahjo.

Baca juga: Bunda Sitha Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Tegal Siap Memimpin

Tjahjo pun menunggu langkah KPK selanjutnya. Bila Sitha ditahan, Kemendagri akan menunjuk Nursoleh sebagai wakil menjadi Plt Wali Kota Tegal.

"Nunggu pengumuman resmi KPK saja dulu. Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt (pelaksana tugas) agar jalannya pemerintahan di pemerintahan kota tetap berjalan seperti biasa," ujar Tjahjo kepada wartawan, Rabu (30/8).

sumber


keluar dari golkar, jadi kutu loncat, diusung nasdem lalu dapat jabatan walikota. ujungnya nginep di hotel prodeo, persis ahok banget jalan hidupmu bun emoticon-Ngacir
Diubah oleh penggugatmk 30-08-2017 06:05
0
8.2K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.