- Beranda
- Berita dan Politik
MAKI: Novanto Segera Ditahan
...
TS
rifkyfo
MAKI: Novanto Segera Ditahan

RILIS.ID, Jakarta— Kelompok sipil Masyarakat Antikorupsi (Maki) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto (Setnov).
"Tahan sekarang juga," seru Ketua Maki, Boyamin Saiman kepada rilis.id di Jakarta, Rabu (23/8/2017). Sebab, menurutnya, peran Ketua Umum DPP Golkar pada kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu cukup sentral.
Kemudian, lanjut Boyamin, Setnov sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPR RI, selain Golkar-1. "Itu rawan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Dia lantas mencontohkan dengan pertemuan Setnov dan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, beberapa waktu lalu. "Apapun (alasannya) tidak patut," jelasnya.
KPK secara resmi telah menetapkan Setnov sebagai tersangka e-KTP pada 17 Juli, menyusul eks dua pejabat Kemendagri, Sugiharto dan Irman, serta pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Naragong.
Bekas Bendahara Umum DPP Golkar ini dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Namun, hingga kini dia baru dicekal berpergian keluar negeri untuk enam bulan per 10 April 2017 dan belum ditahan KPK.
Sejauh ini, KPK telah memanggil lebih dari 50 orang sebagai saksi untuk Setnov. Malah, tinggal dia dan Markus Nari, kader Golkar lain, yang masih berstatus tersangka dan belum ditahan.
Sugiharto dan Irman telah dinyatakan bersalah, sebagaimana vonis Majelis Hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 20 Juli silam. Sementara Andi Narogong, masih berproses di meja hijau.
0
759
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.2KThread•56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya