Kaskus

News

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam
Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam


MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin merencanakan untuk membahas Dam dalam forum halaqah (kajian ilmiah secara Islam dengan kelompok khusus seperti majelis ta'lim atau ahli agama) tersendiri. Sebab, Menag menilai masalah Dam ini cukup kompleks.



“Dam akan dibahas, tidak hanya tentang hukum syar’i-nya, tapi juga tentang bagaimana mekanisme implementasinya di lapangan. Perlu ada halaqah tersendiri, karena masalahnya cukup kompleks,” terang Menag di Mekkah, Selasa (22/8) malam.



Pembahasan soal Dam (tebusan/denda) mencuat dalam rapat antara Amirul Hajj dengan Tim Pengawas DPR RI. Ada beberapa hal yang dibahas. Selain soal maraknya percaloan dengan harga variatif, juga terkait dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.



Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru yang memperketat mekanisme pembayaran Dam. Aturan itu melarang pembayaran Dam kecuali di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Saudi. Ketentuan baru itu juga menyebut soal sanksi bagi jemaah yang tidak mematuhi.



Sebagai antisipasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara untuk memperbanyak counter atau tempat pembayaran Dam. Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali juga sudah berkoordinasi dengan Muassasah Asia Tenggara untuk meminta dispensasi karena aturan itu dikeluarkan mendadak.



Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mendukung jika pemerintah berencana untuk mengorganisir pembayaran Dam melalui bank yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, jika diorganisir, akan lebih baik bagi kepentingan bangsa.



Apalagi selama ini Dam dibayar oleh kelompok tertentu dan sebagian di antaranya bisa dikatakan tertipu. Sebab, Dam dibelikan kambing yang tidak sesuai standard, bahkan tidak ada.



“Kita akan dukung Dam dipusatkan di Ar-Rajhi. Hanya Kemenag akan melobi dengan dengan pola pen- dam-an seperti itu, kambing yang sudah dipotong dagingnya kalau bisa semuanya kembali ke Indonesia,” tuturnya.



Menurut Menag banyak warga Indonesia yang belum menikmati daging kecuali pada saat Idul Adha.



Secara lebih teknis, Naib Amirul Hajj Abdul Mu’thi mengusulkan agar dam dimasukkan dalam komponen biaya haji. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi munculnya praktik percaloan yang selama ini terjadi.



“Ini bisa mengurangi munculnya calo, baik di dalam negeri maupun Saudi, sehingga pembayaran terstandar dan akuntable,” tegasnya.



Temuan di lapangan, tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang sudah membayar dam sejak di Tanah Air kepada orang-orang tertentu dengan harga yang variatif, mulai dari SAR400 – SAR750 per orang. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan biaya Dam senilai SAR450. (OL-3)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...dam/2017-08-23

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam Akademisi AS: Serangan 9/11 Dikendalikan Kekuatan di Washington dan Tel Aviv

- Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam 4 Tersangka Teror Spanyol Diinterogasi

- Kemenag Akan Gelar Halaqah Bahas Dam Irak Rebut Dua Distrik Tal Afar

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
338
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media Indonesia
KASKUS Official
31.6KThread3.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.