- Beranda
- Berita dan Politik
Pemerintah Tentukan Jadwal Melempar Jumrah, Jamaah Haji Diharap Tidak Egois
...
TS
cyberly
Pemerintah Tentukan Jadwal Melempar Jumrah, Jamaah Haji Diharap Tidak Egois
KBA.ONE, Banda Aceh - Jamaah haji asal Indonesia diharapkan dapat menahan diri demi keamanan dan kelancaran beribadah selama di Tanah Suci. Khususnya, saat melempar Jumrah di Mina, usai Wukuf di Arafah. “Pemerintah telah memilih waktu-waktu tertentu untuk jamaah haji melempar Jumrah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal negatif,” kata Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh, Rusli, Kamis, 17 Agustus 2017.Menurut Rusli, aturan ini diambil untuk menghidari antrean dan desak-desakan jamaah pada saat melontar Jumrah. Aturan ini, kata dia, berlaku terhadap seluruh jamaah haji, tidak hanya haji Indonesia. Adapun waktu yang dilarang untuk melempar jumrah adalah pada 10 Zulhijjah, dari pukul 06.00-10.30 waktu Arab Saudi. Pada 11 Zulhijjah, larang berlaku pada pukul 14.00-18.00 WAS dan hari ketiga, 12 Zulhijjah, larangan berlaku mulai pukul 10.30-14.00 WAS.
“Semua waktu itu baik. Dengan niat untuk memudahkan ibadah muslim yang lain, insya Allah, Allah akan memudahkan langkah kita. Pahalanya pun semakin besar. Karena pada hakikatnya, setiap waktu selama tiga hari itu baik untuk melontar,” kata Rusli.
Saat ini, kata Rusli, seluruh jamaah haji kelompok terbang pertama tiba di Mekkah dengan selamat. Total jamaah yang diberangkatkan pertama kali itu sebanyak 393 orang. Rombongan terdiri dari 164 pria dan 229 wanita. Mereka adalah jamaah asal Nagan Raya 158 orang, Aceh Selatan (94), Aceh Barat Daya (89), Aceh Singkil (29), Subulussalam (15), Banda Aceh (2) dan Aceh Besar (1).
“Dari jumlah itu terdapat 229 jamaah berisiko tinggi atau memiliki usia lanjut,” kata Rusli. “Karena itu, penting bagi kepala untuk menahan diri dan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan penyelenggara haji di Arab Saudi. Insya Allah, semua rukun haji dapat dilaksanakan.”
Hari ini, kloter dua terbang ke Arab Saudi. Mereka berjumlah 393 orang. Berasal dari Langsa (161), Bireun (102), Bener Meriah (65), Aceh Jaya (56), Aceh Selatan (2). Jamaah termuda di kloter ini adalah Fuadi Bin Effendi Usman, berusia 18 tahun asal Langsa. Sedangkan jamaah tertuan berasal dari Bireuen, Abdul Gani bin Ali Nyak Lam Kuta, 88 tahun. Menurut Rusli, sekitar 129.999 orang jamaah haji asal Aceh masuk kelompok risiko tinggi.
Sumber berita : www.kba.one
tien212700 memberi reputasi
1
717
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.2KThread•56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya