rasrobek
TS
rasrobek
Ada Saja Alasan Tukang Ojek Ngetem di Trotoar Stasiun Palmerah



Sederet ojek yang ngetem di trotoar dekat Stasiun Palmerah. Foto: Dewi Irmasari/detikcom

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencanangkan Bulan Tertib Trotoar yang dimulai sejak kemarin. Namun, masih banyak pengguna motor yang bandel dengan tetap nangkring di atas trotoar.
detikcom memantau di sekitar Stasiun Palmerah. Lalu lintas di sekitar stasiun itu cukup padat di jam-jam sibuk. Meskipun padat, namun terdapat banyak ojek yang mangkal menunggu penumpang. Bahkan mereka nekat menaikkan motornya ke atas trotoar.




Sudah ada kesepakatan dengan petugas, kata dia. Foto: Dewi Irmasari/detikcom

Seorang tukang ojek pangkalan (opang) bernama Budi Tambuse mengatakan, opang tak punya tempat lagi untuk menunggu penumpang. Ia pun tak takut bila ada petugas yang menertibkan karena sudah ada kesepakatan yang dibuat antara opang dan petugas lalu lintas yang berjaga.
"Sudah ada kesepakatan, asal nggak ganggu lalu lintas. Kalau disuruh ke atas (trotoar) ya kita naik. Kita juga tahu sama tahu lah. Kalau udah nggak macet ya kita di pinggiran lagi," kata Budi ketika ditemui detikcom di lokasi, Rabu (2/8/2017).

Budi berharap pemerintah bisa membuatkan jalur khusus motor di sejumlah ruas jalan ibu kota. Selain itu, Budi juga berharap ada lokasi khusus untuk ojek menunggu penumpang.
"Ya ada tempat lah buat kita, buat motor," ujar Budi.

Tak hanya opang, ojek online pun mangkal di atas trotoar untuk menunggu orderan. Seorang driver ojek online bernama Candra mengaku tak takut bila ada petugas yang menjaringnya karena mangkal di atas trotoar bila ramai-ramai bersama ojek online yang lain.





Kasihan petugas Dishub ini harus bolak-balik mengingatkan. Foto: Dewi Irmasari/detikcom

"Kalau ramai-ramai sih berani. Kalau sendiri nggak berani," kata Candra di lokasi yang sama.

Sementara itu, petugas Dishub DKI Jakarta yang bertugas di lokasi bernama Imam mengaku sudah tiap hari mengusir para pemotor yang berhenti di bahu jalan. Namun, tetap saja, pemotor tetap bandel dengan berhenti di bahu jalan dan ojek yang tetap mangkal di atas trotoar.
"Ya, sudah kita gempah-gempahin (usir-usirin) dari jam 07.00 WIB," tutur Imam.

Sebab, tak hanya mengatur kondisi lalu lintas. Petugas Dishub di lokasi juga bertugas untuk mengkondisikan TransJakarta jurusan Sudirman dan Kebayoran yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi itu.

Kendati demikian, Imam mengaku petugas Dishub tak bisa menilang para pemotor bandel. Sebab, yang berwenang untuk menilang adalah Polantas.

"Kita nggak bisa nilang. Yang bisa kan Polantas," ucap Imam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, di DKI terdapat Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tetang transportasi.

Mengenai sanksi denda dan pidana terkait penggunaan tak sesuai fungsi dari trotoar terdapat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Denda dan pidana merujuk pada Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 25 yang di dalamnya termasuk mengatur tentang fasilitas pejalan kaki.

Berikut kutipan Pasal 275 UU 22/2009:

(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang merusak Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sehingga tidak berfungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). (irm/bag)

https://m.detik.com/news/berita/d-35...asiun-palmerah

Quote:


Pelanggar bersatu tak bisa dikalahkan
emoticon-I Love Indonesia

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:



Quote:


Quote:


Quote:
Quote:


Quote:


Quote:


Jadi HT



Lho ternyata ada yg gak suka nihemoticon-Embarrassment

Diubah oleh rasrobek 04-08-2017 10:59
0
26.2K
192
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.