tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Bareskrim Polri Tahan TW Dirut PT.IBU atas Dugaan Mafia Beras


Tribratanews.polri.go.id – Mabes Polri, Penyidik Ditpidsus Bareksrim Mabes Polri akhirnya menahan TW yang merupakan Direktur PT IBU yang merupakan Produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Drs Rikwanto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi,serta barang bukti petugas akhirnya menahan TW.

“ Penyidik akhirnya berkesimpulan TW diduga melakukan tindak pidana dan ditahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri.

Dikatakan Brigjen Pol Drs Rikwanto, Penyidik akan mengenakan TW Pasal 144 jo pasal 100 (2) UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan memberikan keterangan yang tidak benar atau menyesatkan pada label.

Untuk Diketahui,PT IBU diduga melakukan pembelian Gabah/Beras dari petani dengan harga diatas harga pasar dan harga acuan pemerintah dan menjual dengan harga sangat tinggi di pasaran. Perbuatan yang dilakukan tersebut dengan tujuan untuk menperluas hasil perdagangan dan perusahaan dengan cara curang, yang mengakibatkan kerugian bagi Konkuren – konkuren/pesaing2 lainnya.

Selain itu PT IBU juga memproduksi beras dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago. Diduga mutu beras dengan merek tersebut tidak sesuai dengan Label dan penulisan Label tidak sesuai dengan ketentuan. Pada pelabelan khususnya pencantuman Iformasi nilai Gizi, PT. IBU di duga dengan sengaja menyesatkan konsumen dengan cara menempatkan / mencantumkan Label berupa Informasi Nilai Gizi (ING) berdasarkan AKG ( informasi kecukupan Gizi).

Hal ini sangat merugikan konsumen di karenakan dengan pencantuman AKG maka Prosentase karbohidrat terlihat lebih rendah dan protein semkin meningkat apabila di bandingkan dengan mencantunkan komposisi gizi, dimana seharusnya metode inilah yang sesuai ketentuan. Konsumen berkebtuhan khusus seperti penderita diabetes dan konsumen yang menginginkan beras sehat yang paling potensial di rugikan.

Selain itu, PT. IBU dengan sengaja tidak memasang kelas Mutu terhadap kemasan Produk ayam jago dan Maknyuss sehingga membingungkan konsumen thd kwalitas beras yg ada dalan kemasan.

Penulis: Tim

Editor: Umi Fadilah

Publish: Alam / Veri

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita Resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.