mbiaAvatar border
TS
mbia
Tunjangan DPRD se-Indonesia Naik, Tak Jamin Korupsi Berkurang
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto tak yakin kenaikan tunjangan bagi DPRD seluruh Indonesia bisa mengurangi potensi praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"(Kenaikan tunjangan) Alasan klasik tak bisa menjamin tidak adanya kasus korupsi yang arah ke elite, dalam hal ini DPRD," kata Yenny, dalam jumpa pers di kantor Seknas FITRA, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Yenny berpendapat, justru jika ingin meminimalisir potensi praktik korupsi, yang dibangun adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di daerah.

"Tidak jaminan kalau tidak dibarengi dengan sistem yang dibangun, sistem itu apa, transprasi dan akuntabilitas dalam pembahasan anggaran. Karena terjadinya deal politik dan kongkalingkong terjadi di pembahasan. Nah sistemnya tidak dibangun di situ," ujar Yenny.

(DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik)

Dia juga tak yakin kenaikan tunjangan tersebut akan memperbaiki kinerja anggota DPRD. Pasalnya, Yenny mengatakan selama ini yang muncul oknum anggota DPRD kerap terlibat praktik korupsi.

Kinerja legislasi di beberapa daerah juga dinilainya lemah. Pihaknya menilai, tanpa kenaikan tunjangan, pendapatan dan fasilitas yang diperoleh anggota DPRD sudah lebih dari cukup.

Dengan kenaikan tunjangan ini, negara dinilai harus menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Melalui PP ini, FITRA menghitung rata-rata anggota DPRD bisa mengantongi pendapatan tunjangan Rp 30-35 juta perbulan.

(Jokowi Teken PP, Anggota DPRD Dapat Tunjangan Beras, Komunikasi, Transportasi dan Lainnya)

Berdasarkan data KPU jumlah kursi DPRD provinsi kabupaten atau kota 20.257 kursi dan DPR RI 560 kursi. Dengan simulasi 20.257 kursi - 560 kursi kemudian dikali Rp 35 juta, FITRA menyatakan pengeluaran negara untuk membayar tunjangan DPRD Rp 689,3 miliar perbulan.

"Jadi kalau dalam satu tahun sekitar Rp 8,2 triliun," ujar Yenny.

Jumlah itu disebut belum termasuk hitungan untuk tunjangan komisi, kelengkapan, kesehatan, keluarga, reses, dan lainnya. Sehingga FITRA menilai, PP ini bukti bahwa pemerintah baik eksekutif atau legislatif, tidak memiliki komitmen terhadap visi peningkatan kualitas dan efisiensi anggaran di tengah menurunnya kondisi ekonomi.

http://nasional.kompas.com/read/2017...upsi-berkurang

kalau masih korupis,, ter la lu
0
1.3K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.