bakatruAvatar border
TS
bakatru
Di Era Jokowi Perppu Jadi Murahan



RMOL. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengkritik perppu tersebut, dimana salah satunya berisi mengenai pembubaran ormas tanpa jalur pengadilan.

Menurut pengamat politik dari UIN Jakarta ini, hal itu menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Di era Presiden Jokowi, perppu menjadi murahan, diobral demi kekuasaan negara mutlak," ujar Pangi, Sabtu (15/7).

Dijelaskannya, dengan dikeluarkannya Perppu Ormas menjadi sinyal bahwa Jokowi tidak mau mengambil jalan pembubaran ormas melalui UU 17/2013, yang dianggap terlalu panjang, berliku, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Pangi menilai, ormas yang dianggap berseberangan dan bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah bisa dibidik lewat perppu ini untuk dibubarkan.

"Lewat perppu tersebut memang terlihat begitu mudah penguasa membubarkan ormas," tukasnya. [rus]

http://m.rmol.co/read/2017/07/16/299281/Di-Era-Jokowi-Perppu-Jadi-Murahan-

namanya juga rezim murahan....gak bisa mikir dgn kreatif jadi bawaannya represif molo emoticon-Ngakak
0
3.4K
35
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.