BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
RUU Pemilu terombang-ambing ambang batas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kelima kiri) berbincang sebelum rapat tertutup dengan anggota Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu masih buntu dan melewati tenggat pada Senin (10/7/2017). Belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sehingga penandatanganan rancangan ini ditunda pada Kamis (13/7/2017).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan Pansus akan rapat menggelar internal tanpa pemerintah untuk mematangkan sikap Pansus terhadap lima isu krusial pada Rabu (12/7/2017). Pengesahan rancangan menjadi Undang-undang dijadwalkan digelar dalam sidang paripurna pada 20 Juli mendatang.

Ada lima poin yang menjadi perdebatan, yaitu penataan daerah pemilihan DPR, sistem pemilu, metode konversi suara, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden serta parlemen termasuk isu paling alot.

Pemerintah beserta PDI Perjuangan dan Partai Golkar berkeras mempertahankan ambang batas pencalonan presiden dan cawapres dipatok minimal 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25 persen suara nasional dalam pemilu.

Pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan politik negara harus konsisten menuju kepada penyederhanaan.

"Dulu sudah 20 (%), masa kita mau kembali ke nol (%) gitu loh. Mestinya kan semakin ke sana, semakin konsisten, semakin sederhana baik partai politiknya baik pemilunya," kata Jokowi.

Penolakan syarat ambang batas muncul dari Fraksi Gerindra, PAN, dan Hanura. Pada awalnya, mereka bahkan menghendaki ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ditiadakan. Belakangan, ketiga partai itu mengambil jalan tengah sehingga partai yang bisa mengajukan capres dan cawapres meraih minimal 10 persen sampai 15 persen kursi di DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau agar Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi dilibatkan dalam rapat konsultasi. DPR berencana melakukan rapat konsultasi dengan Jokowi terkait RUU Pemilu, khususnya soal presidential threshold. MK dapat diminta masukan dan penjelasan atas putusan terkait pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif yang dilaksanakan serentak.

Taufik berharap persoalan revisi UU Pemilu bisa segera diselesaikan. Dia mengatakan pembahasan RUU Pemilu yang berlarut-larut dapat mengganggu tahapan pemilu yang akan berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menawarkan kembali ke Undang-Undang lama kalau tak ada kesepakatan. Tjahjo mengatakan, undang-udang lama tidak mengganggu secara legitimasi dan tidak harus diatur dalam Perpu. Ia menambahkan, putusan MK terkait Pemilu serentak dapat disesuaikan secara teknis.

Tarik-menarik antara pemerintah dan beberapa fraksi di DPR presidential threshold dinilai telah menghambat persiapan penyelenggaraan pemilu serentak pada 2019.

Pada pemilu 2014, undang-undang pemilu legislatif disahkan pada April 2012 sehingga sehingga Komisi Pemilihan Umum memiliki waktu 24 bulan untuk menyiapkan tahapan pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan pemerintah dan DPR mau tak mau harus mencari titik temu atau kembali ke undag-undang lama yang disusun sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak pada 2014.

"Kalau mereka tidak segera mencapai titik temu, citranya akan sangat buruk di mata publik kita. DPR dan pemerintah akan dinilai hanya mengedepankan kepentingan partisan ketimbang memberi kepastian hukum terkait pemilu 2019," kata Titi melalui BBC Indonesia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...g-ambang-batas

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Meski luluh lantak, kota Mosul dinyatakan bebas dari ISIS

- Indonesia tindaklanjuti komitmen pajak Singapura

- Tetap ndeso demi dana desa

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.4K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.