banyakmikir
TS
banyakmikir
Bikin gaduh, pelapor anak Jokowi bakal diproses hukum kembali
Merdeka.com - Polri menyatakan pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjutak (52) akan menjalani proses hukum kembali. Alasannya, Hidayat yang merupakan tersangka ujaran kebencian itu pernah ditahan dan saat ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan namun malah buat gaduh.

"Ditangguhkan karena kemanusiaan, dia sudah tua. Harusnya dia masih ditahan ini. Ini makanya mau diproses lanjut. Dia di luar malah bikin resah seperti itu" kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Diketahui, Hidayat sudah membuat 60 laporan ke polisi yang membuat resah, salah satunya soal Kaesang. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hingga kini masih meneruskan kasus Hidayat tersebut. Meskipun, Hidayat ditangguhkan penahanannya.

"Permintaan dari istrinya (penangguhan penahanan). Kan boleh, itu haknya dia diatur dalam undang-undang," katanya.

Kata Argo, berkas Hidayat yang tuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai provokator pada aksi 411 sedang diolah di kejaksaan. "Kasusnya kan lanjut. Kita tunggu saja, kan sudah maju ke kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, Muhammad Hidayat Simanjuntak melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan tuduhan ujaran kebencian. Namun ternyata Hidayat Simanjuntak juga masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat aksi 411.

Kasusnya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. "Ya bener. Dia juga sudah tersangka. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Argo menuturkan, pihaknya sempat melakukan penahanan pada Hidayat. Namun akhirnya dibebaskan. "Sebenarnya ditahan. Cuma ditangguhkan," katanya.

(mdk/eko)

https://m.merdeka.com/peristiwa/bikin-gaduh-pelapor-anak-jokowi-bakal-diproses-hukum-kembali.html


Sesuai dugaan ane, keajaiban akan muncul, laporan ke pangeran tdk diusut dan kasus pelapor akan dilanjutkan, siap2 buiemoticon-Leh Uga

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
9.8K
106
Berikan Komentar
Yuk bergabung agar dapat lebih banyak informasi yang dibagikan di Komunitas Berita dan Politik
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
663KThread36.7KAnggota
Terlama
Berikan Komentar
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.