Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

defendi0912Avatar border
TS
defendi0912
ASK ?? Harta Istri Kedua??
Salam Agan2 dan Aganwati

Saya numpang tanya yaa.
Apakah Perlu persetujuan dari istri pertama jika Istri kedua ingin menjual hartanya??

Simulasi :
Jika A menikah dengan B pada tahun 2000, kemudian A menikah lagi dengan C pada tahun 2009,
dan tahun 2010 Si A membelikan C (Istri Kedua) sebuah Rumah.
Jika sekrang tahun 2017, C ingin menjual Rumah tersebut ke orang lain, apakah perlu ijin dari A (Istri Pertama) Juga??


Terima Kasih Sebelumnya
0
1.4K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.