MarketeersAvatar border
TS
MOD
Marketeers
Seperti Ini Jadinya Jika Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Indonesia


Ide pemindahan ibu kota Indonesia berdengung sejak lama. Dengan segala problematika Jakarta, tak ayal mendorong munculnya ide untuk memindahkan ibu kota Jakarta ke Yogyakarta atau Palangkaraya. Hal ini tentu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, Bappenas telah merangkum beberapa opsi perpindahan terkait hal ini.

Bahkan Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Taufik Hanafi mengaminkan “Ide pemindahan ibu kota ini memang sudah berlangsung lama. Kondisi ibu kota saat ini tidak memungkinkan untuk kedepannya”

Skenario pemindahan ibu kota oleh Bapennas bercermin dari beberapa negara yang telah melakukan hal ini lebih dulu, seperti Malaysia dan Australia. Bapennas memberikan empat pilihan skenario pemindahan meliputi pemindahan pusat pemerintahan, pemindahan pusat jasa, pemindahan pusat perdagangan, dan pemindahan pusat industri.

“Masing-masing opsi yang dipilih memiliki implikasi tersendiri. Kita harus mempertimbangkan pilihan yang terbaik diantara ke empat pilihan yang ada,” kata Taufik.

Memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Yogyakarta atau Palangkaraya bukan berarti memindahkan keseluruhan lini konsentrasi yang ada. Menurut Bapennas perpindahan ini dapat dilakukan hanya dalam beberapa lini tertentu saja, misalnya perpindahan pusat pemerintahan saja sementara pusat industri tetap di DKI Jakarta.

Prediksi Kondisi Ibu Kota Jakarta Mendatang

Berdasarkan data Bapennas, prediksi kondisi jumlah penduduk JABODETABEK tanpa penanganan strategis pada tahun 2030 berjumlah 42,5 juta jiwa dengan prediksi sungai wilayah barat DKI berhenti mengalir. Prediksi pada tahun 2045, jumlah penduduk JABODETABEK berjumlah 54 juta jiwa dan lebih dari 10% daratan berada di bawah laut.

Problematika geografis dan demografis Jakarta kian beragam. Data Bapennas menunjukkan, permukaan tanah di utara Jakarta turun 7,5 cm pertahun. Kondisi 82% sungai di Jakarta sudah tercemar. Tidak hanya itu, polusi udara, kepadatan penduduk, dan kemacetan pun memperburuk kondisi ibu kota Jakarta. Hal ini diyakini Bapennas akan semakin memburuk jika dibiarkan berlanjut.

Tiga Risiko Jika Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Negara

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Seminggu ini mendapatkan tugas serius terkait pengkajian rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Bappenas pun telah melahirkan beberapa rancangan konsep pemindahan ini. Skenario pemindahan ibu kota ini meliputi empat hal, yakni DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat jasa, pusat industri, dan pusat perdagangan. Selanjutnya, Bappenas membuat berbagai skenario dari keempat hal ini, mana yang harus pindah mana yang akan tetap di Jakarta. Di balik misi ini, ternyata Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melihat adanya risiko.

“Kami akan melakukan studi soal ini sampai 2019. Upaya ini akan terasa berat. Apalagi, Indonesia belum punya pengalaman memindahkan hal yang konteksnya sangat besar seperti ini,” kata Taufik

Melihat rencana ini, APINDO yang diwakilkan oleh Ketua Kebijakan Publik Danang Girindrawardana senang-senang saja. Sebagai pelaku bisnis, tentu rencana ini akan melahirkan peluang usaha yang sangat besar. Namun, Danang pun memaparkan bahwa pemerintah akan menghadapi tiga risiko dalam menjalankan rencana ini. Risiko tersebut terkait dengan risiko politik, risiko investasi, dan risiko inkonsistensi penerapan hukum di negeri ini.

Menurut Danang, “Indonesia ini termasuk negara yang tidak mudah diprediksi. Bisa kita lihat, ketika kita ganti menteri maka besar kemungkinan regulasi yang ada akan berganti. Seperti yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam 5 tahun terakhir, telah terjadi perubahan sekitar 12 kurikulum sekolahan,”

Menurutnya, kondisi seperti ini berisiko ketika Indonesia menjalankan program yang membutuhkan waktu realisasi yang panjang. Pemindahan ibu kota ini pun dinilai akan memakan waktu yang tidak cepat. Dikhawatirkan, ketika program ini sudah matang dan tengah berjalan, ketika terjadi perubahan struktur pemerintahan maka akan berubah lagi. Apa lagi, Presiden Joko Widodo akan memasuki masa pemilihan umum lagi pada 2019.

“Memindah ibu kota bukan soal pemindahan Istana Presiden dan Kementerian saja. Tapi juga soal pemindahan infrastruktur pendukung seperti kantor kepolisian beserta sarana dan perlengkapannya, termasuk sarana Paspampres. Dari sini saja, keseluruhan fasilitas keamanan ini jika dikapitulasi nilainya lebih dari Rp 11 Triliun. Ini bukan soal bangunannya saja, tetapi semua isinya,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Ombudsman ini.

Danang melanjutkan, hal ini belum termasuk pada respons pihak lain yang bersangkutan langsung dengan pemerintahan, misalnya kantor kedutaan besar. Bayangkan, Kedubes Australia yang baru saja menyelesaikan pembangunan gedungnya di Jakarta yang diklaim terbesar di dunia dengan nilai sekitar Rp 7 triliun. Tidak mungkin mereka serta merta ingin pindah juga. Menurut Danang, pemerintah pun harus mendengar pendapat mereka.

Jadi, bagaimana pendapat Anda? Opsi pemindahan mana yang harus dipilih dan kota apa yang sebaiknya menggantikan Jakarta?
Diubah oleh Marketeers 15-05-2017 03:58
0
61.5K
221
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Ilmu Marketing
Ilmu MarketingKASKUS Official
9.4KThread2.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.