BlackStrike
TS
BlackStrike
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi


Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.

"Iya Rizieq tersangka," ujar Wahyu saat dikonfirmasi detikcom, Senin (29/5/2017).

Hanya saja, Wahyu belum menjelaskan secara detail kapan peningkatan status tersangka terhadap Rizieq itu dilakukan. Namun, Wahyu memastikan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.

"Iya," ucapnya singkat.

Sementara Wahyu menyebut bahwa berkas Firza Husein sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. "Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tandasnya.

Pihak Habib Rizieq belum bisa dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Habib Rizieq mengatakan, kasus pornografi dalam baladacintarizieq ini merupakan rekayasa.

https://news.detik.com/berita/d-3514...sus-pornografi







emoticon-Wow emoticon-Ultah emoticon-Wkwkwk emoticon-Wakaka
Diubah oleh BlackStrike 29-05-2017 08:50
0
9.3K
127
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.