News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
490
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/59278250dc06bd066d8b4570/dokter-tolak-bpjs-karena-riba-apa-hukumnya
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Sudah sakit, ditolak pula. Kondisi ini mungkin bisa menggambarkan pasien yang ditolak dokter di Rumah Sakit Bersalin Permata Sarana
Lapor Hansip
26-05-2017 08:18

Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?

Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
Suasana pendaftaran peserta BPJS di Divisi Regional I, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/5). Per 1 April 2017, tercatat 175,7 juta warga terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Sudah sakit, ditolak pula.

Kondisi ini mungkin bisa menggambarkan pasien yang ditolak dokter di Rumah Sakit Bersalin Permata Sarana Husada Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Gara-garanya mereka periksa dengan layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Kabar ini ramai di linimasa sejak Selasa (23/5). Sebuah cuitan di Twitter menunjukkan pasangan suami istri yang memeriksakan anaknya ditolak karena menggunakan BPJS yang dianggap riba.
Ini dokternya keblinger atau gimana sih? pic.twitter.com/9ZJyAOLjsy
— SISKA (@fransiskancis) May 23, 2017
Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, enggan menanggapi apakah BPJS itu riba atau bukan. Sebab itu adalah pendapat pribadi yang menyangkut keyakinan dan agama yang bisa berbeda tiap orang.

"Kami tidak mau masuk dalam ranah itu, kami melaksanakan sesuai UU dan ketentuan yang berlaku. Boleh jadi ada perbedaan pendapat antara A dan B, itu pilihan ya," ujarnya kepada BBC Indonesia, Rabu (24/5).

Irfan menyatakan masalah dokter itu adalah masalah internal rumah sakit yang tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS. "Kami sudah komunikasi dengan manajemen rumah sakit, prinsipnya itu tanggung jawab rumah sakit. Tinggal rumah sakit dan dokter itu bagaimana kontraknya," kata Irfan.

Rumah Sakit Permata menjelaskan, memang ada dokter yang sudah tanda tangan mau terima pasien BPJS dan ada yang tidak. Dokter Satyo Satwiko, dari Rumah Sakit Permata menyatakan, dr Masyitha sebelumnya memang sudah tanda tangan dan bersedia menerima pasien BPJS.

"Cuma kemarin ternyata mulai memutuskan tidak bersedia terima pasien BPJS. Kami sendiri belum koordinasi dengan beliaunya langsung," kata dr Satyo, kepada Kumparan.com, Rabu (24/5).

Rumah Sakit Permata akan melakukan pembicaraan secara internal. "Yang jelas kami mengedepankan pelayanan agar pasien dapat ditangani," ujar dr Satyo. Pasien tersebut, tetap diterima dengan dialihkan ke dokter lain.

Bolehkah dokter menolak pasien karena pertimbangan agama?

Butir keenam sumpah dokter disebutkan;

Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian, atau Kedudukan Sosial, dalam menunaikan kewajiban saya terhadap penderita.

Pakar etika kedokteran dari Universitas Atma Jaya Jakarta, Sintak Gunawan, menuturkan bahwa kasus ini mencerminkan abu-abu dunia kedokteran.

Menurut pendapat Sintak pribadi, dokter berhak saja menolak pasien karena kepercayaannya. "Asal itu sudah diberitahukan sejak awal," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Tapi penerapan kepercayaan dokter hanya berlaku dalam kondisi tidak gawat. Bila berada dalam situasi yang tak ada pilihan, dokter harus menolong pasien, siapa pun itu.

"Itu karena setiap dokter sudah disumpah untuk menyelamatkan pasien. Setiap dokter wajib merawat pasien paling tidak sampai melewati masa kedaruratannya," kata Sintak.

MUI, hingga kini menganjurkan dokter menolong pasien tanpa pandang bulu. "Sebaiknya dokter tidak perlu memilah milih pasien untuk diperiksa. Siapapun yang perlu ditolong, yang perlu dibantu sebaiknya ya dibantu saja tanpa melihat BPJS yang dianggap riba," kata Ketua Komisi Dakwah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis, Rabu (24/5) kepada kumparan.com.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI pada awal Juni 2015 pernah mengeluarkan fatwa jika BPJS Kesehatan belum memenuhi prinsip syariah. Sebab, BPJS Kesehatan masih mengandung unsur ketidakpastian (gharar), judi (maisir), dan riba.

Namun dua bulan kemudian, muncul kesepakatan bersama bahwa BPJS tidak haram.

MUI, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Otoritas Jasa Keuangan telah mencapai titik terang.

Keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, tidak haram.

Rekomendasi terakhir adalah perlu penyempurnaan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program sesuai syariah.
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...a-apa-hukumnya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya? Sosok terduga teroris Kampung Melayu terungkap

- Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya? Polisi kantongi identitas terduga bom bunuh diri Kampung Melayu

- Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya? Potongan tubuh dan struk yang tercecer di Kampung Melayu

profile-picture
memberi reputasi
1
Tampilkan isi Thread
Masuk untuk memberikan balasan
beritagarid
Beritagar.id
363 Anggota • 13.4K Threads
Halaman 20 dari 25
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:03
sok suci,ujung2nya ngebom :fak
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:08
narok jejak aja gan
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:09
buset dah emoticon-Cape d...
parah jg masa gegara itu ditolak dah
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:10
nyimak gan
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:15
Quote:Original Posted By KyraAltair
dokternya gak mau dibayar pakek BPJS karena Riba

ya udah pak/bu dokter, gratiskan saja layanan anda terhadap orang tersebut kalau orangnya gak mampu

memang tujuan anda jadi dokter apa sih? pasti pingin kaya ya bukan pingin nolong orang emoticon-Cape d...


Setuju, :v
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:39
malah dgn bantuan dri bpjs dokternya pha rs/ dokter yg bekerja harusnya bersyukur karena rs makin rame kalo ada bpjs..kcuali kalo daftar bpjs iuran perbln ga prnah dibayar itu beda lagi..
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:42
Kalau ditolak
Mending cari dokter laen aja

Soal riba itu masalah keyakinan
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:43
Quote:Original Posted By novendy6789
sudah tiap bulan bayar gak boleh telat, waktu di butuhkan ribet sekali.


yang ribet sebenernya bukan BPJS nya gan tapi pelaksana nya, pelaksana disini ya instansi kesehatan/tenaga kesehatan

Pasien mah cukup bayar iuran BPJS (bagi yang Pribadi), n kalau sakit tgl berobat dengan bawa Fotocopy syarat syaratnya (KTP, Kartu BPJS, KK dan rujukan kalau misal px direkomendasikan rujuk oleh PPK 1)
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:44
Dokter yg model gini ini haram jadah hukumnya. Paling jg waktu kuliah isinya nyontek melulu makanya otaknya dangkal..

Yg pasti jelas dia menerima uang haram hasil komisi dr farmasi tp bagi dia itu halal karena duit yg mengalir trus
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:50
Riba? Hutan rimba?
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:57
Ini masalahnya antara rumah sakit dengan dokter, harusnya dr awal rumah sakit sudah punya kriteria untuk menangani tipe pasien, mana dokter untuk pasien umum mana untuk pasien bpjs
Kalau sudah diatur, sah2 saja dokter x menolak, tp harus ditangani oleh dokter lain, karena sudah perjanjian dgn bpjs
Diubah oleh Kumanosuke
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 18:57
ya elah... etika dokternya kemana coba ,bilang aja gak mau rawat pasien miskin....cape de
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:06
No komen dah emoticon-Nohope emoticon-Berduka (S)
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:08
Kalau ga mau ada BPJS harusnya bayar rumah sakit murah, seribu apa duaribu perak gituuuu
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:09
ya... ya... ya...
ini gak boleh, itu riba, itu haram, dia KAFIR....

dah kenyang denger gitu2an mah
emoticon-Cool
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:26
mndingan gak usah pake BPJS dahh

bkin ribet aja
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:27
Bagi gw BPJS gak ada manfaatnya samsek , lebih bagus asuransi kesehatan yg lain emoticon-Cool
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 19:34
Lah riba? Ane sampe skrg masi bingung kenapa bpjs riba, padahal itu asasnya gotong royong. Patungan, siapa yg duluan perlu silahkan pake tuh duit patungan. Gitu kan konsepnya?

Atau ane yg kurang ngerti agama? (Emang sih masi belajar dan perlu banyak tuntunan soal agama)

Tapi kalo tuh dokter ngerti banget agama, justru harus membantu tuh pasien sakit dengan atau tanpa biaya. Gitu kan konsepnya?


Hahaha aneh deh
Mana BPJS itu wajib, kalo telat bayar kena denda. Kalo ga bayar2 dendanya numpuk. Ehh dilapangan malah kayak begitu, awur2an 😂 (etapi beberapa rumah sakit ok kok pelayanannya utk peserta BPJS)
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 20:09
Quote:Original Posted By mencretsule


Dungu


Onta
0 0
0
Dokter tolak BPJS karena riba. Apa hukumnya?
27-05-2017 20:12
Quote:Original Posted By athekujee


riba juga ada di undang undang bro( perbankan) masaq jadi dokter gara2 keyakinan, sumpah dokter kemanusiaan bro, dan yang ngasi negara, bukan leyakinan bro..hahahaha makanya sekolah jangan sampe gerbang bro, dikit2 pake HAM


lah, kan masih byk dokter lain.. dengan keyakinan lain, masalah ribawajar ada yg lebih dia takutkan, dosanya besar, makanya bro.. kalo ente sekolah.. ente diajari baca alamat dokter lain, ente diajari memahami keyakinan beragama itu hak yg paling asasi, sampai ke menjalankan ajaran agama. kok ente bisa2nya bilang undang2 lo bandingin sama undang2 dasar 45 dan dasar negara khususnya sila pertama,
senin masuk sekolah ya kisanak.. bhahhahhaha
0 0
0
Halaman 20 dari 25
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2023, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia