Tidak Disangka Ini Denda Bagi yang Meyimpan WIL di Kontrakan
TS
markimpoi
Tidak Disangka Ini Denda Bagi yang Meyimpan WIL di Kontrakan
Spoiler for Ilustrasi WIL:
Kamis, 18 Mei 2017 19:26 WIB
Quote:
TRIBUNNEWS,COM, KUALAKAPUAS - Jn (42) yang menyimpan seorang perempuan idamannya Sf (25) tak berkutik saat dipergoki puluhan orang saat sedang berduaan di kamar.
Penggerebekan dipimpin Ketua RT dan aparat desa setempat itu terjadi di Desa Anjir Mambulau Barat RT 05 Jalan Trans Kalimantan Km 3, Kecamatan Kapuas Timur, Senin (15/5/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekretaris Desa Anjir Mambulau Barat, Heriandi didampingi Ketua BPD setempat Widodo, Kamis (18/5/2017) mengungkapkan, penggrebekan itu bermula karena warga yang sudah sekitar lima hari melihat Jn menyimpan perempuan di rumah kontrakan itu.
Wargapun bersepakat menggerebek rumah itu.
Heriandi menambahkan, Jn adalah warga pendatang.
Di desa itu, dia tinggal di rumah kontrakan. Sedangkan si perempuan, menurut informasi merupakan warga Desa Bamban, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
"Jn itu bekerja sebagai mandor bangunan pagar perusahaan sawit tak jauh dari desa. Saat digerebek mereka berdua sedang berduaan di dalam kamar. Ada juga wanita lain bernama Santi, Santi itu diduga akan dipasangkan dengan teman Jn," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, sang mandor diminta warga untuk menyiapkan dua ekor kambing siap hidang untuk acara 'Bepalas' yang juga bisa disebut selamatan tolak bala tersebut.