Quote:
Polda Sulawesi Utara memburu pelaku yang menyebarkan referendum bertajuk Minahasa Merdeka. Pasalnya, referendum menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan RI.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tengah menyelidiki pelaku. Referendum tersebar melalui pesan berantai.
"Kami sedang menelusuri siapa pemilik dan pengelola akun tersebut. Dia akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Apa tujuannya menyebarkan hal-hal provokatif seperti itu," kata Kapolda di Manado, Sulut, Jumat 12 Mei 2017.
Kapolda mengatakan tengah mengecek informasi dalam referendum. Kapolda menilai, informasi itu meresahkan warga.
Lantaran itu, Polda menggandeng cyber crime Mabes Polri. Sebab, referendum juga menyebar di dunia maya.
"Belum ada gerakan nyata. Tapi kami akan tetap mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Kapolda.
Kapolda meminta masyarakat tak perlu termakan isu dalam referendum. Justru, warga semakin mempererat kesatuan dan persatuan bangsa.
http://m.metrotvnews.com/news/daerah...nahasa-merdeka
Barbarian yg nyerbu ke runway bandara sambil bawa sajam juga tolong diburu ya