pedagang.rujak
TS
pedagang.rujak
Hari Ini Ada 2.963 PNS DKI Bolos ke Kantor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati mengatakan, sebanyak 2.963 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak datang ke kantor pada hari 'kejepit', Jumat (12/5/2017).
Jumat ini adalah hari kerja yang diapit oleh Hari Raya Waisak pada Kamis (11/5/2017) yang merupakan hari libur nasional dan akhir pekan, Sabtu-Minggu.
"Yang tidak ada keterangan 2.963, ini ketahuannya nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi, 2.963 ini belum hadir dari 71.210 (PNS). Ini seluruh DKI," ujar Sulistyawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat siang.
Sulistyawati menuturkan, PNS yang tidak datang ke kantor itu bukan berarti bolos. Mereka bisa jadi memiliki tugas di luar kantor dan belum mengonfirmasi kehadirannya melalui mesin presensi.
"Artinya dia bisa tugas luar atau tugas luar setengah hari," kata dia.
Sulistyawati menuturkan, pengawasan kehadiran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sangat ketat. Keterlambatan kehadiran pegawai akan terus diakumulasikan.
Apabila akumulasi keterlambatan mencapai waktu lima hari kerja atau 5 x 7,5 jam, PNS yang bersangkutan akan mendapatkan teguran lisan dan tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) satu bulan. Sementara sanksi yang paling berat adalah pemberhentian sebagai PNS.
"Kalau sudah 46 hari lebih (akumulasi keterlambatan dan ketidakhadiran), kami berhentikan, tetapi tetap melalui panggilan pertama, kedua, dan seterusnya," ucap Sulistyawati.
Pada hari "kejepit" ini, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Kota DKI Jakarta. Sidak dilakukan oleh inspektorat. Djarot tinggal menerima laporan dari mereka.
"Kalau saya sidak-sidak, kapan kerjanya. Yangbegini sudah ada yang mengurusi, BKD, inspektorat, tinggal saya terima laporan," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat pagi.(Nursita Sari)

Sumber

Ane Kira Anies Gubernurnya. Sementara itu di tahun 2015.

6.763 PNS DKI Bolos Hari Pertama Kerja

Sebanyak 6 ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta bolos di hari pertama masuk kerja usai libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 hijriah.

"Hari ini total PNS yang tidak hadir ada 6.763 pegawai dengan alasan yang berbeda-beda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, Rabu 22 Juli 2015.

Jumlah itu, menurut Agus, didapat dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Menteri Pemberdayaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnadi, di seluruh kantor pemerintahan DKI Jakarta tanpa terkecuali pagi tadi.

Dari data yang ada, sebab ketidakhadiran PNS itu beragam, mulai dari alasan cuti, izin, sakit, dinas keluar/pendidikan dan juga tanpa keterangan alias membolos.

Diuraikan, terhitung PNS DKI yang sudah mengajukan cuti sebelumnya sehingga terhitung tidak hadir ada sebanyak 3.781 pegawai. Mereka yang tidak hadir karena izin ada sebanyak 588 pegawai.

Untuk PNS yang tidak hadir karena alasan sakit terhitung sebanyak 630. Dinas keluar atau menjalani pendidikan ada sebanyak 1.638 pegawai dan yang tidak memiliki keterangan alias alfa atau membolos sebanyak 126 pegawai.

Sebelumnya, Agus menjelaskan bagi PNS yang tidak hadir tanpa adanya alasan atau keterangan yang jelas, maka secara langsung pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika ketahuan membolos, kami akan memberikan sanksi disiplin ringan dan akan dipotong TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) selama 3 bulan," katanya. (one)

Sumber

Lalu Bagaimana Dengan Tahun 2016?

Puluhan Ribu PNS DKI Bolos Kerja Pasca Lebaran

Jakarta, HanTer - Dari data sementara kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) DKI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 6.072 PNS yang tidak hadir. Artinya sebanyak 15,2 persen dari total jumlah PNS non guru sebesar 39.913 orang, tidak masuk kerja.

Kemudian sebanyak 1.733 PNS dinyatakan terlambat hadir kerja, dari jam masuk kerja yang ditetapkan 07.30 Wib. Dengan kata lain, ada sebanyak 4,3 persen dari total jumlah PNS non guru sebanyak 39.913.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan meski masih data sementara, dia menilai data kehadiran PNS DKI tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Karena jumlah PNS yang tidak hadir masuk kerja pada hari pertama masih bisa berkurang mengingat mesin absen banyak yang dalam keadaan oflline.

"Data ini masih sementara, karena masih banyak mesin yang offline. Dan akibatnya, banyak PNS yang melaporkan secara manual. Jadi belum tentu sebanyak6.072 PNS itu nggak masuk kerja. Bisa saja masuk, tetapi tidak tercatat, karena sistem mesin absennya sedang offline. Sehingga jumlah PNS yang nggak amsuk kerja hari ini belum tentu sebesar itu, bisa saja berkurang," kata Djarot seusai sidak di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Baik PNS yang tidak hadir dan telat masuk kerja pada hari pertama kerja seusai libur panjang Lebaran, tetap diberikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). Namun, besaran pemotongan TKD antara PNS yang tidak masuk kerja dengan PNS yang terlambat masuk kerja berbeda satu sama lain.

"Bagi yang telat maupun tidak hadir masuk kerja pada hari pertama ini, pastinya kena sanksi berupa pemotongan TKD. Ya besaran pemotongan TKDnya beda banget," ujarnya.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan untuk pemotongan TKD bagi PNS yang terlambat masuk sudah ada rumusnya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.108 tahun 2015 tentang TKD.

"Ada rumusnya. Jadi misalnya dia telat 20 menit. Perhitungannya, 20 menit dibagi 300 menit dikali point hari itu berapa. Hasilnya itu TKD yang dipotong," terang Agus.

Berdasarkan data BKD DKI, total jumlah PNS di DKI mencapai 72.697 orang. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru sebanyak 39.913 dan PNS Guru sebanyak 32.784 orang.
Jumlah kehadiran PNS Non Guru pada hari pertama masuk kerja ada sebanyak 33.841 orang dan tidak hadir sebanyak 6.072 orang. Yang datang tepat waktu sebanyak 32.108 orang dan terlambat 1.733 orang.

Sedangkan, PNS guru yang hadir pada hari pertama kerja sebanyak 530 orang dan tidak hadir sebanyak 32.254 orang. Yang datang tepat waktu sebanyak 467 orang dan terlambat sebanyak 63 orang.

"Guru yang masuk kerja tersebut karena masih ada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selebihnya tidak masuk, karena masih libur tahun ajaran baru," jelasnya.

Sumber

Waduh.. Kok bisa ya ada atau tidak ada Ahok kok sama aja ya.. emoticon-Smilie
0
1.8K
19
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.