mtx98Avatar border
TS
mtx98
Orator Pendukung Ahok Ini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


POJOKSUMUT.com, JAKARTA-Kasus orasi pendukung terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Koman saat di depan Lapas Cipinang, beberapa hari lalu berbuntut panjang.

Setelah membuat berang Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kini Veronica malah resmi dilaporkan ke polisi, Sabtu (13/5/2017) oleh pihak lain.



Adalah Kan Hiung yang melaporkan Veronica ke Polda Metro Jaya (PMJ), dengan Pasal 137 KUHP, tentang Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Presiden/Penguasa.

Dalam surat laporan nomor: TBL/2414/V/2017/PMJ/Dit. Reskrim, yang beredar terbatas di kalangan wartawan, pelapor membuat laporan pada pukul 11.30 WIB, di SPKT Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh pengacara Ferry Juan.

Diketahui, dalam sebuah video yang beredar, Veronica mengatakan bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY,” ujar Veronica dalam video tersebut.

Orasi itulah disampaikan Veronica saat dirinya menggelar demonstrasi bersama para pendukung terpidana, yang meminta Ahok dibebaskan dari penjara.


http://sumut.pojoksatu.id/2017/05/13...da-metro-jaya/


merembet kemana mana
0
16.3K
212
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.