tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kepala Rutan Cipinang: Tidak Ada Persiapan Khusus untuk Ahok



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijatuhi vonis dua tahun penjara. Ketua Majelis Hakim Dwiarso menyatakan setelah pembacaan putusan, Ahok akan langsung ditahan.

Kepala rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Asep Sutandar, mengatakan bahwa ia telah kabar vonis bersalah tersebut.  

Menurutnya setelah pembacaan vonis, ia ditelepon oleh jaksa bahwa Ahok akan langsung dimasukkan ke dalam rutan Cipinang.

"Tidak ada persiapan khusus karena pada saat (saya) seminar ditelpon oleh jaksa katanya Pak Basuki mau masuk ke rutan," kata Asep, Selasa (9/5/2017).

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus terkait adanya tahanan baru ini.

Jaksa Ali Mukartono juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses administrasi penahanan Ahok. Adanya upaya banding juga tidak menghalangi proses penahanan. "(Penahanan) Itu namanya penetapan yang ada dalam putusan. Sekarang proses administrasi di Cipinang," kata Ali.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ahok menyatakan saat ini masih mendampingi selama dalam perjalanan dibawa ke Cipinang. Ahok dibawa dengan kendaraan Baracuda milik kepolisian.

"Mungkin (yang mendampingi) adiknya," kata Trimulja D. Soerjadi.

Reporter: Teodosius Domina

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...sus-untuk-ahok

---

Baca Juga :

- Video Risma Tenangkan Pendemo Ahok di Surabaya

- Doa Ari Wibowo untuk Ahok

- Status Ahok Jadi Berhalangan Tetap, Djarot Pun Naik Jadi Plt Gubernur DKI

0
21.5K
211
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.