7pendek1panjangAvatar border
TS
7pendek1panjang
Sidang Ahok, Habib Rizieq: Andaikata Minta Maaf, Hukum Tetap Jalan


Jakarta - Habib Rizieq Syihab menyebut proses hukum harus tetap berjalan bagi para penoda agama. Permohonan maaf tidak menghapus pidana.

"Andaikata si muslim atau non muslim sudah minta maaf, proses hukum tetap harus berjalan agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat lain untuk tidak melakukannya," kata Rizieq memberikan pendapat sebagai ahli dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).

Penodaan agama disebut Rizieq adalah haram dilakukan siapa pun. Bila pelaku penodaan agama adalah orang muslim maka orang tersebut diminta bertobat.

"Kalau dia tidak mau bertobat maka harus dihukum mati melalui peradilan atau mahkamah yang menggunakan hukum Islam. Kalau (penodaan agama) itu dilakukan oleh non Islam maka itu termasuk penodaan agama kalau yang bersangkutan itu melakukan penodaan agama dihukum sebagai kafir," sambung Rizieq.

Dalam sidang Ahok ke-12, Rizieq menegaskan penjelasan dari maksud ayat suci Alquran tidak bisa dijelaskan sembarang orang. "Tapi dalam menjelaskan maksud dari suatu ayat itu ya yang merupakan ahli di bidang ini yaitu para ulama," ujarnya.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pikada DKI. Penyebutan surat Al Maidah 51 saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Rizieq menyebut Ahok memang terang benderang bicara dalam konteks pilkada saat bertemu warga. "Kata-kata 'nggak pilih saya' ini memperjelas omongan dalam konteks pilkada," tegas dia.
(fdn/fjp)

Sidang Ahok, Habib Rizieq: Andaikata Minta Maaf, Hukum Tetap Jalan
https://news.detik.com/berita/d-3433...um-tetap-jalan

emoticon-Shakehand2

iya bib kasus ente jugak sama-sama jalan terus terutama tentang fisangnya
0
4.6K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.