anak.ilalangAvatar border
TS
anak.ilalang
Ahok Kembali Hina Agama, Bukti Bisa Jadi Pertimbangan Hakim
JAKARTA - Bukti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengolok-olok Surat Al Maidah ayat 51 dinliai perlu disampaikan dalam persidangan kasus penistaan agama yang sedang menjeratnya.

Hal demikian dinilai perlu dipertimbangkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutuskan kasus tersebut.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berpendapat jaksa penuntut umum atau pihak pelapor Ahok bisa menyampaikan bukti baru itu ke persidangan. Sebab, hakim hanya melihat fakta-fakta di persidangan.

"(Bukti Ahok kembali mengolok Al Maidah) itu bisa jadi bahan pertimbangan hakim," ujar Ray, Minggu (26/2/2017).

Dia menyatakan, hakim tidak bisa membuat ilustrasi bahwa Ahok kembali mengolok-olok Al Maidah.‎ "Itu harus dibawa ke pengadilan dulu, diperbincangkan, diuji di pengadilan. Setelah itu baru ada putusan sesuai fakta-fakta itu," ujarnya.

https://nasional.sindonews.com/read/1183464/13/ahok-kembali-hina-agama-bukti-bisa-jadi-pertimbangan-hakim-1488115402

Senang bgt ngolok2 quran.
Padahal kitabnye die kagak ada tuh yg ngolok2, gak peduli malah.
Inikah kebhinekaan?emoticon-fuck
0
14K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.