psylicAvatar border
TS
psylic
Perjuangan seorang ayah
Assalamualaikum wr.wb
Selamat malam, salam sejahtera bagi kita semua
Saya ingin minta pencerahan dari agan-agan tentang hukum yang sedang dihadapi orang tua ( ayah ) saya.

Ayah saya bekerja di salah satu perusahaan swasta asing hampir 20 tahun lebih lamanya sampai dia di berikan kepercayaan sebagai manager. Sampai saat dia akan masuk masa pensiunnya, ayah saya diberhentikan secara sepihak oleh kantor dengan pengiriman surat ke rumah. Sebelum itu, beberapa tahun terakhir ayah saya bekerja dirumah karena kondisinya yang tidak sehat tetapi hal tersebut dengan seperizinan dari atasan ayah saya. Ayah saya juga tetap melakukan tugasnya dengan baik dirumah.

Dan tibalah hal yang membuat ayah memasuki ranah hukum yaitu karena pesangon dan gaji yang diberikan kantor tidak sesuai sama hak yang harus diterima oleh ayah saya. Selama ayah saya memperjuangkan haknya melalui Depnaker dsbnya, keganjalan 1 per 1 mulai terungkap, salah 1 nya jamsostek semenjak ayah saya kerja disana tidak pernah dibayarkan oleh kantor ( FYI : Dulu awalnya bernama Aztec , sekitar tahun 1986 lalu berganti nama ).

Sudah hampir 3 tahun ayah saya berjuang melalui persidangan demi persidangan dilewati tapi sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang di inginkan ( HAK ) ayah saya. Kata pengacara ayah saya sedang Peninjauan Kembali tinggal menunggu panggilan dari Mahkamah Agung.

Yang ingin dikeluarkan oleh pihak kantor hanya beberapa dari kewajiban kantor membayar hak hasil kerja ayah saya. Dan pihak kantor mengabarkan ingin berdamai melalui pengacara ayah saya, tetapi ayah saya tidak menerima karena nominalnya juga tidak sesuai dan sangat sakit hati atas perlakuan kantor terhadap ayah saya.

Beberapa tahun belakangan ini, keluarga saya hidup dengan uang hasil menggadaikan rumah ke bank swasta. Uang tersebut untuk 'mengebulkan dapur dirumah', untuk biaya kesehatan keluarga saya dan biaya untuk di ranah hukum ini ( biaya pengacara, biaya pengadilan, biaya administrasi blablabla ).

Jujur saja, keluarga saya sudah diambang penyitaan rumah yang sudah membesarkan saya dan kakak-kakak dari kecil. Ayah saya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk memperjuangkan haknya, kami seperti gali lubang tutup lubang. Terlebih dia saat ini jatuh sakit, termasuk mama saya. Dan panggilan PK MA pun tak kunjung datang.

Setiap saat sebenernya saya berfikir apakah saya main nekat saja ya, bawa kasus ini ke media. Karena saya sudah jijik dengan hukum yang dipermainkan oleh pihak kantor. Tapi saya bingung harus memulainya bagaimana. Dan terlebih saya juga takut kalau langkah saya salah, terkena hukum pencemaran nama baik atau sbgnya.

Jujur saya tidak tahu harus berbuat apa. Melalui hukum sangat berbelit-belit tapi tidak dapat titik terang. Dan saya kecewa dengan pengacara ayah saya. Karena ada suatu ketika dia seperti tidak profesional dalam bidangnya. Berbulan-bulan tidak ada kabar tentang hasil pengadilan dan akhirnya saya kroscek sendiri ternyata hasil sudah keluar 3 bulan lamanya, lalu pengacara saya beralasan tidak logis. Baru beralasan setelah saya mengabari hasil putusan sidang kalau surat sudah sampai tetapi belum di baca. ( WTF? HARUS LULUSAN SMA YANG MENGETAHUINYA LEBIH DAHULU? )

Manusiawi kah saya saat ini karena sulit untuk mempercayai 1 pun? Hukum di Indonesia? Para penegak dan badan hukum di Indonesia? Ntah lah. Saya dulu sebenernya ingin bercita-cita sebagai pengacara, tetapi ketika saya sadar pengacara juga harus membela orang yang terbukti bersalah ( pembunuh, koruptor dll ) akhirnya saya mengurungkan cita-cita saya. Ahahaha kok jadi curhat ya.. maafkeun emoticon-Stick Out Tongue

Ya sampai saat ini saya menuliskan cerita ini, saya juga belum tau harus berbuat apa setelahnya. Saya sangat takut, sedih, marah dengan kondisi keluarga saya. Saya sedih melihat ayah dan ibu saya yang sudah masuk masa tua nya harus dihadapkan dengan masalah seperti ini. Saya sedih melihat kakak-kakak saya berjuang untuk menghidupi dan membantu bayar cicilan pinjaman ke bank disaat mereka sedang membangun keluarga barunya dengan keponakan-keponakan kecil saya.

Menurut agan-agan, langkah terbaik untuk keluarga saya bagaimana? Saya takut kalau harus terpaksa menjual rumah demi tidak tersitanya oleh bank. Apakah sah-sah saja kalau saya coba bawa kasus ini ke media seperti **tik / ko**pas? Dengan mereka mempublikasi semua nama terkait dan akar permasalahan






Btw, kalau agan tidak bisa kasih solusi, saya boleh minta doa nya untuk kesehatan ke 2 orang tua saya dan cobaan yang dihadapi mereka? emoticon-Smilie
Terima kasih ya gan atas waktunya baca tulisan ini emoticon-Smilie

Wassalam.


Polling
Poll ini sudah ditutup. - 0 suara
Bawa kasus ini ke media?
Ya
0%
Tidak
0%
Diubah oleh psylic 29-01-2017 17:22
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.