Diciduk KPK, PAN Berharap Proses Hukum Patrialis Akbar Fair
TS
SiPenembakJitu
Diciduk KPK, PAN Berharap Proses Hukum Patrialis Akbar Fair
Diciduk KPK, PAN Berharap Proses Hukum Patrialis Akbar Fair
Spoiler for :
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Namun, partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu meminta KPK fair dalam menangani kasus yang menyeret Patrialis Akbar itu.
"Kita menghormati proses hukum KPK, kita pantau, kita lihat, prosesnya harus fair" ujar Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Daeng Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa semenjak menjabat hakim MK, Patrialis tak lagi aktif di PAN.
"Kalau dia sudah di MK tidak ada status keanggotaan PAN, bukan pengurus" paparnya.
Dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret Patrialis Akbar itu.
"Biar proses hukum berjalan, kan prosesnya masih terus berlanjut dan dijalankan, saya memantau" pungkasnya.
Sekadar informasi, Patrialias merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono. Selain itu, Patrialias pun sempat duduk sebagai anggota Komisi III DPR periode 2004-2019. Setelah tidak lagi menjadi menteri, Patrialis diajukan sebagai hakim MK dari unsur pemerintah oleh Presiden SBY kala itu.