• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Taruna Tewas Dianiaya Senior, di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

padaharisenin2Avatar border
TS
padaharisenin2
Taruna Tewas Dianiaya Senior, di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Quote:




Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyesalkan terjadinya penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran(STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Atas insiden itu, Amirulloh Adityas Putra (19) tewas ditangan seniornya.

Doni mengatakan, saat ini sistem pendidikan di STIP harus dirubah. "Kultur senioritas perlu dihilangkan, diganti dengan kultur kolaborasi lintas angkatan," katanya kepada Okezone, Rabu (11/1/2017).

Dia menerangkan, peristiwa ini menunjukkan sekolah kedinasan tidak berubah dari waktu ke waktu. "Ikut prihatin. Ini berarti sekolah kedinasan tetap belum berubah dari waktu ke waktu," ujar Doni.

Lebih dari itu, menurutnya, kekerasan yang kembali terulang ini merupakan tanggung jawab pimpinan kampus lantaran tidak mampu mengelola lembaga pendidikan tersebut.

"Kekerasan yang terjadi lagi merupakan tanggungjawab pimpinan kampus yang tidak mampu mengelola lembaga pendidikan di mana ia bertanggungjawab," pungkas Doni.

Sebelumnya, Amirulloh tewas setelah mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya di gedung dormitory ring 4, kamar M 205 lantai 2, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Atas insiden itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung membebastugaskan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Capt Weku F Karuntu.

Quote:


Tersangka Pengeroyokan Taruna STIP Marunda Juga Pukuli 4 Junior




Penyidik Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Amirulloh (18) hingga tewas. Para tersangka tak lain adalah senior, dari Amirulloh yakni Sisko (19), Willy (20), Iswanto (21), Akbar (19), dan Jakario (19).

Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin, tak hanya memukuli Amir namun para tersangka juga telah memukuli empat taruna STIP lainnya hingga mengalami luka-luka.

"Selain korban Amir, lima tersangka juga melakukan pengeroyokan kepada empat korban, hingga menderita luka-luka," kata Awal di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).



(Foto: Lima tersangka pengeroyokan Taruna STIP Marunda saat di Polres Jakut)


Kata dia, para tersangka dikenakan Pasal 170 Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Diketahui, Amirulloh tewas setelah mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya di gedung dormitory ring 4, kamar M 205 lantai 2, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

sumur :

http://news.okezone.com/read/2017/01...us-dihilangkan
http://news.okezone.com/read/2017/01...ukuli-4-junior
0
45.1K
483
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.