Bambang Tri si Penulis 'Jokowi Undercover' Diperiksa Polri
TS
aghilfath
Bambang Tri si Penulis 'Jokowi Undercover' Diperiksa Polri
Spoiler for Bambang Tri si Penulis 'Jokowi Undercover' Diperiksa Polri:
Quote:
Jakarta - Penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri telah ditangkap polisi dan dibawa ke Jakarta. Kini dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
"Iya benar (telah ditangkap), sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah pada Minggu (25/12). Laporan Michael melalui kuasa hukumnya itu bernomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim.
Bambang ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah pada Jumat (30/12) sore. Dia kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.
Sebelumnya kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita, menyebut tulisan Bambang Tri telah memfitnah kliennya. Bambang menyebut Michael dan Presiden Jokowi memiliki ibu yang sama dan terkait partai terlarang.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12).
Bambang juga mencocok-cocokkan wajah kliennya dengan seseorang yang disebut sebagai ayah Michael Bimo."Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tuturLina.
Spoiler for Polri: Bambang Tri Penulis 'Jokowi Undercover' Tak Punya Pengetahuan Soal PKI:
Polri: Bambang Tri Penulis 'Jokowi Undercover' Tak Punya Pengetahuan Soal PKI
Jakarta - Bambang Tri Mulyono menyebut silsilah keluarga pelapor, Michael Bimo berasal dari PKI dalam buku 'Jokowi Undercover'. Polri menyatakan Bambang sama sekali tidak punya pengetahuan soal PKI.
"Perbuatan tersangka menebarkan kebencian kepada keturunan PKI, yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965," ujar Karo Penmas Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).
Pada halaman 140, Bambang Tri menulis, Desa Giriroto Ngemplak, Boyolali adalah basis terkuat PKI se-Indonesia. Namun lagi-lagi tulisannya itu salah.
"Padahal tahun 1966 PKI itu sudah dibubarkan," imbuh Rikwanto.
Terkait tulisannya di halaman 105 buku tersebut, Rikwanto menyebut, tersangka juga telah menyebarkan kebencian kepada kelompok insan pers. Buku karya cipta Bambang ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Tersangka menyatakan bahwa Jokowi-JK adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa, melakukan kebohongan kepada rakyat," ungkapnya.
Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12) sore. Ia kemudian diperiksa intensif di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya, Lina Novita pada Sabtu (24/12) lalu. Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut.