yudithworkAvatar border
TS
yudithwork
Hati Hati Gan !!! Tanya Dulu Sebelum Jajan
Berapa sebenarnya harga yang harus dibayar keluarga Kepala Desa (Kades) Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus, Edy Purwanto, saat makan di sebuah rumah makan di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, pada Minggu (25/12/2016) kemarin.



Bukan saja dinilai teramat mahal, namun ada juga item harga yang berbeda untuk jenis makanan yang sama. Berikut ini adalah rincian dari nota makan siang keluarga Edy Purwanto, yang diunggah dalam akun Faceboook sang istri Aizzatun Nada.



Dimulai dari dua teko es teh senilai Rp 99 ribu, dua teko es jeruk seharga Rp 190 ribu, satu teko teh hangat senilai Rp 49.500, tiga porsi kerang tumis Rp 195 ribu, 20 ikan kakap Rp 1,2 juta, dua ikan kerapu Rp 250 ribu, 4 bakul nasi Rp  238 ribu, satu bungkus rokok LA Rp 23 ribu, dan satu teko es jeruk Rp 59.500. Dan nilai total dari makan siang tersebut adalah Rp 2,304 juta.

Yang terasa lucu adalah, pada harga dua teko es jeruk nilainya adalah Rp 190 ribu, namun pada satu teko es jeruk pada nota paling bawah, nilainya hanya Rp 59.500. Jika ini adalah item yang sama, seharusnya harga satu teko es jeruknya Rp 95 ribu. Namun, justru satu teko es jeruk tambahan itu, hanya bernilai Rp 59.500.

Kades Undaan Lor Edy Purwanto sendiri saat dihubungi mengatakan, saat membayar itulah, dirinya dan istri merasa kaget harus membayar jutaan rupiah. Apalagi, terdapat perbedaan harga pada beberapa item yang tertulis di nota. ”Istri saya sempat protes kepada pemilik warung. Maksudnya karena ada yang berbeda dan aneh, apalagi mahal, kami minta dihitung ulang saja. Tapi, malah mendapat sambutan yang kurang enak,” jelasnya.

Dirinya memang menyesalkan kenapa harga makanan yang dibayar terbilang tidak wajar. Sehingga meminta untuk dihitung ulang, namun tidak dikabulkan. ”Saat itu kami sedang ramai-ramai liburan beserta keluarga besar istri saya. Totalnya ada 20 orang dengan lima mobil. Makanya pesannya juga banyak. Rombongan kami bukan dari Kudus saja. Namun juga dari Bandung, Yogyakarta, dan Demak,” tuturnya.

Edy juga menambahkan bahwa dirinya juga sudah meminta sang istri untuk tidak mengunggah keluhannya itu di media sosial. ”Takutnya malah bikin geger nanti. Tapi karena kesal, ya mau bagaimana lagi,” imbuhnya.





Sumur : www.murianews.com


6 jam yang lalu, 06.35

Nambahin gan dari grup ICJ

1. Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2016 pukul 09.20 wib s/d 10.00 wib telah dilaksanakan pembinaan terhadap pedagang kuliner di Ow. Pantai Bandengan Jepara oleh Kasi Destinasi Pariwisata Kab. Jepara Bpk. NADJAMUDIN EKA SASMAKA, S.Sos, MH di Kantor Pengelola OW. Pantai Bandengan .
2. Yang hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
- Kasi Destinasi Pariwisata Kab. Jepara Bpk. NADJAMUDIN EKA SASMAKA, S.Sos, MH .
- Pengelola OW. Pantai Bandengan Bpk. MAT KHAIRUM
- Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bpk. SUTARNO
- Ketua PKL Bpk. SUTEJO
- Sdri. Riyanti dan PKL yang lain sekitar 10 orang .
3. Bahwa dengan adanya keluhan dari pengunjung/wisatawan yang makan di Rumah Makan Gazebo milik Sdri. RIYANTI di lokasi OW. Pantai Bandengan Jepara, yang dimasukan di media sosial facebook .
4. Dengan adanya keluhan tersebut maka dari Kasi Destinasi Pariwisata atas instruksi dari PLT. Bupati dan Perintah Kepala Dinas Pariwisata mengumpulkan PKL Ow. Pantai Bandengan termasuk Sdri. RIYANTI adapun hal-hal yang disampaikan sbb :
- Sebelum adanya keluhan pengunjung terkait harga makanan, sudah sering kali setiap pertemuan/pembinaan disampaikan kepada PKL untuk mencantumkan daftar harga disetiap daftar menu, sehingga pengunjung bisa melihat harga dan menyesuaikan dengan keuangannya, sehingga tidak ada asumsi di premo .
- Mewajibkan semua PKL yang di Obyek Wisata di Jepara untuk memasang daftar harga pada menu .
- Apabila ketentuan dari Dinas Pariwisata tidak diindahkan/ditaati dan adanya komplin dari pengunjung, maka sewa lahan untuk PKL yang bermasalah untuk tahun 2017 tidak akan di perpanjang .
- Menekankan kepada pengelola untuk memasang spanduk yang isinya " menghimbau kepada pengunjung yang akan makan, untuk di warung yang ada daftar harga pada menunya ", agar tidak terjadi komplin harga makanab dari pengunjung .
- Untuk pengawasan dari PKL terkait pemasangan / pemberian daftar harga pada menu diserahkan kepada Pengelola OW. Pantai Bandengan dan Ketua PKL .
5. Tanggapan-tanggapan sbb :
1). Tanggapan dari Satpol PP Kab. Jepara sbb :
- Dari Satpol PP akan siap melakukan tindakan yang dianggap perlu, yang tidak sesuai dengan perda/ yang sifatnya meresahkan masyarakat atas permintaan masyarakat / SKPD ( Satuan Kerja Pelaksana Daerah ) terkait .
2). Tanggapan dari Sdri . RIYANTI dan PKL yang lain sbb :
- Menerima petunjuk / penekanan dari Dinas Pariwisata Kab. Jepara .
- Akan membuat daftar harga pada menu makanan tersebut .
- Dan bersedia menerima konsekwensi apabila adanya komplin dari pengunjung lagi ( tidak diperpanjangnya oleh Dinas Pariwisata ) .
3). Tanggapan dari Ketua PKL Bpk. SUTEJO sbb :
- Siap melakukan pengawasan terhadap para PKL di OW. Pantai Bandengan .
- Dari Paguyuban PKL akan mewajibkan para PKL untuk membuat daftar harga pada menunya, agar para pengunjung dapat mengetahui harga-harga makanan , sehingga tidak terjadi komplin dari pengunjung .
6. Selama berlangsungnya pembinaan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib .

information added by : afyad

Ati Ati Gan!! Walaupun Warungnya Gak Bagus. Tapi Mereka Punya Harga Bagus.... emoticon-Cool Bagusnya Dibakar
Diubah oleh yudithwork 28-12-2016 06:12
0
13.3K
188
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.