Penulis Buku Jokowi Undercover Anak PKI,Bambang Tri Akhirnya Dilaporkan Ke polisi
Penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri Mulyono, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/12) malam. Pria kelahiran Blora Jawa Tengah itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui buku tersebut terhadap Michael Bimo Putranto.
Pelapor tiba sekitar pukul 20.30 WIB malam ini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah alat bukti.
“Saya kuasa hukum bapak Michael. Pelaporan ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh Bambang Tri melalui bukunya berjudul Jokowi Undercover,” kata Kuasa Hukum Michael, saat tiba di Ruang Siaga Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/12).
Dalam buku tersebut, tepat di halaman 153, Bambang Tri menyebut bahwa ibu kandung Presiden Jokowi adalah ibu kandung Michael Bimo juga. Padahal, Michael mengaku tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Presiden Jokowi. Michael, seperti diakui Lina, hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.
“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Kami merasa sangat keberatan dengan pelecehan yg dilakukan oleh bapak Bambang Tri,” kata Lina.
Terkait laporan tersebut, Lina membawa dua alat bukti, yakni buku berjudul “Jokowi Undecover” dan sebuah foto screenshot status Facebook Bambang Tri.

jokowi undercover
Akhirnya ada juga yg melaporkan orang yg keliling cari popularitas ini

Quote:Original Posted By aghilfath ►
Bambang Tri, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Dilaporkan ke Bareskrim
Jakarta - Seorang pria penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri, dilaporkan ke Bareskrim Polri tadi malam. Bambang Tri dilaporkan oleh kuasa hukum Michael Bimo selaku pihak yang merasa difitnah atas penulisan buku itu.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12/2016).
Kuasa hukum Michael Bimo membuat laporan ke Bareskrim Polri semalam (24/12) dengan nomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Bambang Tri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur Lina.
Dia juga mengirimkan foto yang disebut merupakan potongan isi dari buku 'Jokowi Undercover'. Di situ tertulis bahwa Michael Bimo memiliki hubungan darah dengan Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
copy buku
Lina menyebut buku yang ditulis Bambang Tri dijual bebas bagi yang memesan. Pemesanan dilakukan lewat akun facebook milik Bambang Tri.
Buku tersebut memiliki tebal 400 halaman dan disebut Lina tak ada konfirmasi kepada kliennya. "Kalau kita lihat ini cukup unik, buku ini memiliki ketebalan 400 halaman dan dicetak dalam jumlah besar. Mencetak buku setebal itu bukan biaya yang murah, apalagi sejumlah untuk diperjualbelikan. Jadi kami laporkan supaya hal-hal seperti ini tidak menyebar dan menjadi fitnah," ujar Lina.
Lina berharap polisi segera melakukan proses hukum terhadap Bambang Tri. Selain merugikan kliennya, buku tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga besar Michael Bimo.
fb
detik
njir bukunya kek stensilan
