Quote:
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma berharap agar proses hukum mengenai penistaan agama oleh Ahok tetap diproses.
Lieus mengatakan, sudah sepatutnya Ahok ditahan atas kisruh kutipan ayat suci Al-Quran yang dilakukannya tersebut.
“Apa yang telah dilakukannya (Ahok) telah menyakiti masyarakat Indonesia. Apa yang dia lakukan sudah menyakiti umat muslim, jadi jangan dibiarkan lagi. Dunia nggak kiamat kalau si Ahok ditahan, dunia nggak mundur,” kata Lieus, Jumat (14/10/2016) sebagaimana dilansir Pojoksatu.
Selain itu, Lieus meminta agar pemerintah dapat bersikap adil dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan Ahok.
Khususnya dalam penegakan proses hukum terhadap kasus yang telah dilaporkan ke pihak berwajib itu.
“Pemerintah harus berlaku adil, jangan karena Ahok gubernur terus ini gak kena sanksi hukum,” demikian Lieus. (KRN1)
news
wah