avolutionvinaAvatar border
TS
avolutionvina
Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama


Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka, konsekusensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Dalam gelar perkara yang dilakukan Selasa 15 November, dihadiri kedua pihak yakni pihak pelapor maupun terlapor. Sejumlah pihak internal dan eksternal Polri juga turut hadir.

Ahli dari kedua pihak dan Polri saling mengungkapkan pendapatnya masing-masing, soal pernyataan Ahok yang menjadi penyebab kasus ini. Polri juga memutar video sambutan Ahok saat bertandang ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Usai gelar perkara kasus penistaan agama itu, penyelidik tidak dapat langsung menyimpulkan laporan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kawan-kawan tersebut, apakah pantas dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Sumur


Quote:

Sumur

Quote:

Sumur

Untuk proses selanjutnya (yang ane gatau kapan) akan dibawa ke Pengadilan
Status tersangka tidak akan membatalkan pencalonan Ahok
emoticon-Stick Out Tongueencet
Diubah oleh avolutionvina 16-11-2016 03:27
0
28K
539
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.