kontraSENSOR
TS
kontraSENSOR
Ditanya Jika Polisi Hentikan Kasus Ahok, Begini Jawaban Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Malam ini sudah lakukan gelar perkara, sesuatu yang bagus, ini suatu terobosan hukum yang luar biasa dan ini menjadi sesuatu yang baik di masa depan dalam rangka supremasi penegakan hukum," kata Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Rizieq menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik untuk memutuskan kasus tersebut.
"Kita beri kesempatan untuk mereka memutuskan dari hasil gelar perkara," kata dia.
Meski memberi kesempatan kepada penyidik, Rizieq tetap menginginkan Ahok menjadi tersangka.
"Insya Allah kalau sudah tersangka, kan pasti nanti ditahan. Jadi harus tersangka, ditangkap dan diadili," kata dia.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan FPI jika penyidik tak menemukan unsur pidana dalam kasus Ahok, Rizieq mengatakan: "Kita lihat nanti aja."
Ketika ditanya lagi mengenai apakah demonstrasi 25 November akan dilakukan jika kasus Ahok dihentikan karena tak ada unsur pidana, Rizieq menjawab: "Ya itu nanti, ada siaran pers sendiri."

Sumber : http://id.ucnews.ucweb.com/story/134...ang=indonesian

========================================

Kalo kagak tersangka ya piknik 100 M lagi di tanggal 25 . Ane minta lauknya di ganti ya om bibib emoticon-Leh Uga
0
7K
72
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.