avolutionvinaAvatar border
TS
avolutionvina
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara


JAKARTA - Majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap jessica Kumala Wongso. Vonis terhadap Jessica ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.

"Dengan ini menyatakan secara sah dan meyakinkan Jessica bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo membacakan vonis di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Menurut Kisworo, hal yang memberatkan terdakwa ialah melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri, dan tidak pernah mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan, usia terdakwa masih muda dan bisa memperbaiki diri.
terbukti secara sah dan meyakinkan pembunuhan berencana, menjatuhkan vonis 20 tahun.

Sumber
http://metro.sindonews.com/read/1150...ara-1477562382

Quote:


Sumber
https://m.merdeka.com/peristiwa/jess...n-penjara.html

Quote:


Sumber
https://m.detik.com/news/berita/d-33...keji-dan-sadis

Suasana Persidangan



Diubah oleh kaskus.infoforum 27-10-2016 10:44
0
147.5K
2K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.