infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Ini Sanksi Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan
Semua warga Indonesia diwajibkan ikut dalam program BPJS Kesehatan. Bagi yang tidak mengikuti program tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memberikan sanksi administratif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan sanksi administrasi itu berupa tidak terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut BPJS Kesehatan. Antara lain pelayanan pembuatan E-KTP dan SIM. “Pelayanan publik seperti itu bisa terhambat jika tidak memiliki BPJS Kesehatan,” katanya.

Fahmi tidak menyebut kapan sanksi tersebut diterapkan. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait sanksi tersebut. “Kami sosialisasikan ke masyarakat agar tidak kaget jika benar-benar diterapkan,” tuturnya.

Menuurt data BPJS, sekitar 65 persen atau 170 juta warga mengikuti BPJS Kesehatan. Pada tahun 2019, jumlah pesertanya ditargetkan 100 persen atau semua warga Indonesia mengikuti program kesehatan tersebut.

SUMBER
0
14.9K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.