inal.marzia
TS
inal.marzia
Laporan MUI Sumsel Atas Ahok Dilimpahkan Ke Mabes Polri
RMOL. Polda Sumatera Selatan akan melimpahkan berkas laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), yang diajukan Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Selatan, kemarin, ke Mabes Polri di Jakarta.

Laporan itu terkait dugaan penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Ahok, yang sekarang menjadi calon petahana Pilkada Jakarta, ketika berdialog dengan warga Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo, mengatakan, pelimpahan berkas pengaduan ke Mabes Polri dilakukan untuk mempermudah penyelidikan, mengingat terlapor (Ahok) berdomisili di DKI Jakarta.

"Pada intinya, seluruh laporan masyarakat tetap kami proses karena laporannya banyak, bukan hanya di Sumsel tapi di wilayah lain juga. Jadi lebih obyektif dilimpahkan ke Mabes, untuk mempermudah penyidik" kata Djoko, dikutip dari RMOL Sumsel, Jumat (7/10).

Laporan MUI Sumsel terhadap Ahok tercantum dengan bukti lapor Nomor: STTLP/746/X/2016/SPKT yang dikenakan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama junto Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik agama serta Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Di daerah lain juga banyak laporan yang sama. Nanti kita limpahkan ke Mabes dalam waktu dekat," ujarnya.

Kemarin, MUI Sumsel melaporkan Ahok ke SPKT Polda Sumsel melalui Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora.

Ahok dinilai melecehkan Al Quran dan melakukan penistaan terhadap agama Islam dengan mengutip serampangan maksud Surat Al Maidah ayat 51.

"Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung masalah Al Quran, dia tidak paham dan tidak mengimani. Itukan hak umat muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri ya tidak apa-apa dan tidak ada masalah," ujarnya.

Atas pernyataan Ahok tersebut, MUI Sumsel bersama banyak organisasi Islam lainnya akan melakukan aksi turun ke jalan meminta Ahok meminta maaf kepada umat Islam. [ald]

http://politik.rmol.co/read/2016/10/...e-Mabes-Polri-
0
3.4K
55
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.