fullmoonmadnessAvatar border
TS
fullmoonmadness
Syaratkan hafal Alquran untuk beasiswa, Jabar 'diskriminatif'


Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap bersikap partisan dan tidak menghormati kemajemukan karena program beasiswanya kepada mahasiswa antara lain mensyaratkan kemampuan menghafal Alquran.

Seorang pengamat masalah pendidikan mengatakan adanya persyaratan seperti itu menunjukkan pemprov Jabar hanya mementingkan satu golongan agama.

"Ini persyaratan yang sangat partisan, yang sangat eksklusif, hanya untuk sekelompok masyarakat saja, hanya untuk umat Islam saja," kata pengamat pendidikan dan staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi, Asep Salahudin, kepada BBC Indonesia, Minggu (02/10) malam.

Pemerintah provinsi Jabar seharusnya menitikberatkan kepada persyaratan yang lebih bersifat universal dan tidak diskriminatif, tambahnya.

"Apalagi ini pemprov Jabar bukan pemerintahan Islam, bukan menggunakan perda Islam. Lain hal kalau yang memberi (beasiswa) itu pemerintahan Arab Saudi, misalnya. Dia (Arab Saudi) bisa memberikan kualifikasi seperti itu (menghafal Alquran)," papar Asep Salahudin.

Persyaratan kemampuan menghafal Alquran itu terungkap ke publik setelah beredar di media sosial sebuah surat dari rektorat Universitas Padjadjaran, Bandung, yang ditujukan kepada pihak dekanat perihal beasiswa pemerintah pemprov Jabar.

Menindaklanjuti dari Dinas Pendidikan Jabar, surat bertanggal 27 September 2016 itu menyebutkan sejumlah persyaratan khusus untuk memperoleh beasiswa tersebut.

Selain memiliki KTP dan kartu keluarga Jabar, calon penerima beasiswa adalah mahasiswa S1 dengan IPK 3,00, dan mahasiswa S2 dan S3 dengan IPK 3,25.

Kemudian dituliskan pula persyaratan lainnya: "Prioritas mahasiswa berprestasi di bidang hafal Alquran minimal lima juz, olah raga, seni budaya, sains, teknologi dan komunikasi."

'Mayoritas beragama Islam'
Kepada BBC Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman membenarkan adanya persyaratan menghafal Alquran minimal lima juz untuk mendapatkan beasiswa pemprov Jabar tersebut, seperti tertera dalam surat tersebut.

Menurutnya, beasiswa berupa biaya pendidikan selama setahun itu diambil dari APBD provinsi Jawa Barat.

Ditanya mengapa Pemprov mensyaratkan hal itu, Asep Hilman mengatakan hal itu sesuai dengan visi pemprov Jawa Barat yaitu "peningkatan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Jawa Barat".

Alasan lainnya, "mayoritas penduduk Jawa Barat beragama Islam," kata Asep Hilman.

Menanggapi alasan ini, pengamat masalah pendidikan, Asep Salahudin, mengatakan pemprov Jabar seharusnya menjadi payung bagi semua kepentingan dan golongan.

"Jadi tidak bisa alasan Jawa Barat mayoritas muslim, kemudian mengeluarkan kebijakan yang sangat eksklusif seperti itu," kata Salahudin.

Bagaimanapun, apa kaitan antara menghafal Alquran dengan prestasi akademik? Tanya BBC.

"Kami berkeyakinan mereka yang hafiz (penghafal) Alquran, itu dengan sendirinya mereka memiliki kemampuan yang luar biasa," jawab Asep Hilman.

Ditanya dengan mensyaratkan menghafal Alquran, berarti tidak memberi kesempatan kepada mahasiswa non-Muslim, Asep Hilman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencarikan solusinya untuk program beasiswa tahun depan.

"Kita sedang mencari parameter ... kita akan cari ruang yang memungkinkan sepadan dengan hafiz Alquran bagi mereka yang non-Muslim," katanya tanpa menjelaskan detilnya.

Menanggapi adanya penolakan di masyarakat terkait syarat hafal Alquran, Asep Hilman mengatakan sejauh ini pihaknya tidak akan menghapusnya, walaupun menyadari adanya heterogenitas masyarakat.

"Jadi pada kapasitas heterogenitas ini, kita akan jadikan bahan bagaimana hal sepadan dengan hafiz Alquran bagi yang non-Muslim, yang bisa diajukan oleh perguruan tinggi atau oleh komunitas," paparnya.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...asiswa_alquran

Gak lama lagi provinsi Jabar ini bakalan berubah status nya jadi DI ( Daulah Islam ) emoticon-Shutup
0
28.6K
478
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.