Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Hukuman bagi koruptor makin ringan
Hukuman bagi koruptor makin ringan
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi menolak remisi buat koruptor di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/8). Menurut catatan ICW, tren vonis korupsi kini makin ringan.
Tren vonis kepada koruptor makin ringan. Menurut pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Semester I 2016, hukuman untuk koruptor didominasi hukuman kategori ringan.

Selama periode Januari-Juni 2016, ada 275 terdakwa atau alias 71,6 persen yang divonis antara 0-4 tahun. Sedang hukuman 4-10 tahun ditimpakan kepada 37 terdakwa. Hanya tujuh orang yang diganjar hukuman lebih dari 10 tahun. Tidak ada koruptor yang dihukum maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Jika dirata-rata, pada semester satu tahun ini, hukuman bagi tiap koruptor hanya dua tahun satu bulan. Angka rata-rata ini hanya sedikit selisihnya dengan tren tahun-tahun sebelumnya. Jika ditengok sejak 2012, vonis korupsi didominasi dengan hukuman 1-1,5 tahun.

Secara umum vonis untuk koruptor cenderung semakin ringan. Rata-rata putusan pidana penjara bagi koruptor pada tahun 2013 yaitu 2 tahun 11 bulan. Pada tahun 2014 turun jadi 2 tahun 8 bulan.

Tahun lalu, rata-rata hukuman hanya 2 tahun 2 bulan. Setengah tahun ini, rata-rata jadi 2 tahun 1 bulan. "Ini dapat dikatakan belum bikin jera dan belum berpihak terhadap semangat pemberantasan korupsi," tulis ICW.

Selain itu, terdakwa korupsi masih memungkinkan mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat di masa mendatang. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Hukuman bagi koruptor makin ringan
Tren vonis korupsi
Menurut ICW tren hukuman makin ringan ini mungkin terjadi karena Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menggunakan pidana minimum. Hakim cenderung menjatuhkan hukuman minimum yang terdapat pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Hukuman minimal Pasal 2 UU Tipikor adalah 4 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor adalah 1 tahun penjara.

Tren ini sejalan dengan dominasi vonis kasus korupsi selana ini. Jika vonis korupsi ini dibandingkan dengan jumlah kerugian negara, vonis ringan masih mendominasi. Menurut data yang kami himpun dari Korupedia untuk kasus korupsi yang sudah tetap putusannya dari 1985 hingga 2014, vonis ringan masih mendominasi hingga kerugian sebesar Rp100 miliar.

Data yang kami himpun juga menunjukkan, vonis hakim masih didominasi lebih ringan dibanding dengan dengan tuntutan jaksa. Untuk hukuman dari 1-14 tahun, vonis hakim masih lebih rendah dari tuntutan jaksa. Untuk vonis di bawah satu tahun, vonis hakim lebih banyak yang melebihi tuntutan jaksa.
Hukuman bagi koruptor makin ringan


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...r-makin-ringan

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread845Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.